Tiga Faktor Cairnya Koalisi di Daerah Jelang Pilkada

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Kamis, 30 Jul 2015 12:33 WIB
Pilkada serentak menjadi taruhan banyak partai dengan tujuan 'yang penting menang' tanpa menegaskan wacana ideologi sebagai bahan pendidikan politik negeri ini.
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (kedua kanan) menunjukkan berkas pencalonan dirinya saat mendaftarkan diri sebagai bakal calon Walikota Tangsel 2016 - 2021 di Kantor DPC Demokrat Tangsel di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (10/4) malam. Airin yang merupakan Walikota Incumbent siap bertarung kembali pada pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan pada Desember 2015 mendatang. (Antara Foto/Muhammad Iqbal)
Jakarta, CNN Indonesia -- Koalisi partai-partai politik di daerah jauh lebih cair dibandingkan dengan di pusat. Hal ini terlihat dari banyaknya pasangan calon yang didukung partai baik dari Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih.

Salah satunya seperti pasangan calon walikota dan wakil walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie. Dua partai anggota KIH yakni Partai Nasional Demokrasi (NasDem) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung pencalonan.

Bukan hanya itu, empat partai yang tergabung dalam KMP seperti Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Keadilan Sejahtera turut mendukung pencalonan Airin-Benyamin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dinamika cairnya koalisi di daerah berbeda dengan di pusat yang masih terbagi hanya ke KIH dan KMP. Pengamat politik Arya Fernandes mengungkapkan tiga faktor penyebab bedanya kondisi koalisi di daerah dan di pusat.

Menurutnya, ketatnya pertarungan di pusat menyebabkan terbentuknya dua blok koalisi politik hingga saat ini. "Di pusat pertarungannya head to head. Sementara di daerah, muncul lebih dari dua calon," ucap Arya, Kamis (30/7).

Cairnya koalisi di daerah, lanjut Arya, juga disebabkan karena komposisi kursi di partai dan di legislatif yang berbeda dengan di pusat. Diketahui, bakal pasangan calon kepala daerah baru dapat mendaftar apabila  pencalonannya didukung partai atau gabungan partai yang sedikitnya memiliki 20 persen kursi di DPRD atau 25 persen dari perolehan Pemilu 2014 lalu.

Peneliti Center for Strategic and International Studies (CSIS) ini mengatakan faktor lainnya muncul dari kandidat kepala daerahnya. "Tingkat elektabilitas kandidat melepaskan sekat KMP-KIH," tuturnya.

Selain itu, Arya mengatakan persamaan ideologi tak dipakai dalam berkoalisi untuk mengajukan calon kepala daerah. Ia mengakui yang menjadi persoalan adalah memenangkan Pilkada yang rencananya akan digelar secara serentak pada 9 Desember mendatang.

"Ke depan koalisi antar partai tidak berbasis ideologi. Melainkan isu, program dan kandidat," katanya. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER