Jakarta, CNN Indonesia -- Rekapitulasi jumlah daerah peserta Pilkada 2015 dengan hanya satu pasang calon dan tanpa calon pasangan masih terus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum. Setelah ada 14 daerah yang hanya memiliki pasangan tunggal, dan 1 daerah tanpa calon, jumlah tersebut mengalami perubahan.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengungkapkan ada dua daerah yang menyatakan bahwa pendaftar di sana berjumlah lebih dari satu orang. Oleh sebab itu, jumlah daerah yang akan mengalami perpanjangan masa pendaftaran menjadi 13 daerah.
"Kemarin kan ada 15 kabupaten kota, hari ini dua daerah mengoreksi datanya hingga total menjadi 13," kata Husni di kantor KPU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah 13 daerah itu terdiri dari 12 daerah yang pasangan calonnya hanya satu dan satu daerah yakni Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, hingga kini belum ada satu pun pasangan calon yang mendaftarkan diri.
Dua daerah yang merevisi datanya, kata Husni adalah Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat, serta Kepulauan Tidore di Maluku Utara.
Dengan begitu, sisa 12 daerah yang masih bercalon tunggal adalah Kabupaten Serang, Kabupaten Asahan, Kabupaten Blitar, Kabupaten Pacitan, Kapubaten Purbalingga, Kabupaten Timur Tengah Utara, Tasikmalaya, Minahasa, Mataram, Samarinda, Pegunungan Arfak, serta satu lagi adalah Surabaya.
Pendaftaran calon kepala daerah yang akan ikut serta di Pilkada 2015 sudah ditutup Selasa (28/7). Namun dari 269 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada, ada sejumlah daerah yang jumlah pendaftarnya hanya satu pasangan calon.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan ada dua opsi jika memang hanya ada satu pasangan calon yang akan berlaga yaitu Pilkada diundurkan pada Pilkada selanjutnya atau di tahun 2017, dan opsi kedua mengusulkan kepada presiden untuk membuat Perppu.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah mengatakan selama ini belum pernah terjadi hanya ada satu pasangan dalam pilkada-pilkada sebelumnya. Kendati demikian, ia mengatakan KPU tetap mengantisipasi hal tersebut.
KPU pun memberikan kesempatan kedua bagi orang yang ingin mendaftar di 12 daerah bercalon tunggal dan satu daerah tanpa calon tersebut untuk kembali mencoba mendaftarkan diri. Pendaftaran akan dimulai Sabtu (1/8) dan ditutup Senin (3/8).
(hel)