Belum Tambah Tersangka UPS, Bareskrim Fokus Sidik Alex Usman

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Minggu, 02 Agu 2015 11:19 WIB
Alex berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Bareskrim yakin masih ada orang lain yang terlibat.
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Selatan Alex Usman (tengah) dikawal petugas ketika memasuki Gedung Bareskrim, Mabes Polri. Jakarta, Kamis (30/4). (ANTARA FOTO/Reno Asnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) hingga saat ini masih juga belum menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan alat uninterruptble power supply (UPS) di Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Saat ini, polisi masih fokus pada pelengkapan berkas-berkas tersangka Alex Usman.

Dihubungi CNN Indoesia, Juru Bicara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta mengatakan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pekan lalu juga merupakan upaya percepatan proses pemberkasan Alex.

"Tersangka tidak mungkin hanya Alex Usman, tapi penyidik sekarang sedang fokus kepada yang ini dulu, jadi kehadiran Pak Ahok juga untuk melengkapi berkas perkara Alex," kata Adi melalui sambungan telepon, Minggu (2/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Adi belum bisa memastikan kapan berkas perkara tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Ia menjelaskan dalam kasus ini, Alex berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Selain Alex, penyidik juga telah menetapkan tersangka lainnya yang berperan sama yakni Zaenal Soleman, dari Jakarta Pusat.

Adi mengatakan, hingga saat ini belum ada informasi mengenai jadwal pemeriksaan Zaenal. "Apakah akan diperiksa pada minggu ini atau sudah selesai, saya belum dengar dari penyidik," ujarnya.

Sejak awal, polisi menyatakan tengah mengincar tersangka dari kalangan eksekutif dan legislatif dalam kasus yang diduga merugikan negara lebih dari Rp50 miliar ini. Namun, hingga kini belum juga ada tersangka baru yang ditetapkan.

Alex kini sudah mendekam di tahanan setelah dijemput paksa oleh penyidik pada Mei lalu. Sementara itu, Zaenal masih melenggang bebas.

Selain kasus ini, penyidik juga sedang mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan mesin cetak dan pindai di Dinas Pendidikan. Alex juga diketahui berstatus tersangka dalam kasus tersebut. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER