Dihubungi CNN Indoesia, Juru Bicara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta mengatakan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pekan lalu juga merupakan upaya percepatan proses pemberkasan Alex.
"Tersangka tidak mungkin hanya Alex Usman, tapi penyidik sekarang sedang fokus kepada yang ini dulu, jadi kehadiran Pak Ahok juga untuk melengkapi berkas perkara Alex," kata Adi melalui sambungan telepon, Minggu (2/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan dalam kasus ini, Alex berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Selain Alex, penyidik juga telah menetapkan tersangka lainnya yang berperan sama yakni Zaenal Soleman, dari Jakarta Pusat.
Sejak awal, polisi menyatakan tengah mengincar tersangka dari kalangan eksekutif dan legislatif dalam kasus yang diduga merugikan negara lebih dari Rp50 miliar ini. Namun, hingga kini belum juga ada tersangka baru yang ditetapkan.
Alex kini sudah mendekam di tahanan setelah dijemput paksa oleh penyidik pada Mei lalu. Sementara itu, Zaenal masih melenggang bebas.
Selain kasus ini, penyidik juga sedang mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan mesin cetak dan pindai di Dinas Pendidikan. Alex juga diketahui berstatus tersangka dalam kasus tersebut. (gen)