Jakarta, CNN Indonesia -- Proses pemberkasan kasus dugaan korupsi kondensat bagian negara dinyatakan telah cukup. Untuk pelimpahan berkas dari Mabes Polri ke Kejaksaan Agung, penyidik tinggal menunggu jumlah resmi kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak kepada CNN Indonesia, Minggu (8/2). Mengenai waktu pelimpahan, Victor menyerahkan sepenuhnya kepada BPK.
"Pemberkasan menurut saya sudah cukup, tapi sementara menunggu hasil dari BPK kami masih bisa tambah-tambah lagi," kata Victor melalui sambungan telepon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu upaya menambah berkas tersebut, menurutnya, adalah pemeriksaan terhadap tersangka Raden Priyono yang mangkir pada pekan lalu. Rencananya, bekas Kepala Badan Pelaksana Minyak dan Gas (BP Migas) akan kembali diperiksa antara Selasa atau Rabu pekan ini.
Sementara itu, keterangan tersangka lainnya, bekas Deputi Finansial BP Migas Djoko Harsono, dianggap telah cukup. Djoko baru akan diperiksa kembali jika penyidik menemukan perkembangan baru yang perlu dikonfirmasi.
CNN Indonesia belum berhasil mendapatkan keterangan BPK mengenai hal tersebut. Dalam kasus ini, selain Priyono dan Djoko, penyidik telah menetapkan pemilik lama PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Honggo Wendratno. Kini dia masih berada di Singapura untuk menjalani pemeriksaan medis.
Beberapa waktu lalu, penyidik telah berangkat ke Singapura untuk memeriksa tersangka. Walau demikian, Victor mengatakan, polisi masih berupaya melakukan pendekatan agar Honggo mau kembali ke Indonesia.
Sejauh ini, penyidik memperkirakan telah terjadi kerugian total akibat kasus tersebut lantaran proses jual beli antaran BP Migas dan TPPI berjalan tanpa disertai kontrak. Lifting pertama kondensat bagian negara dari oleh TPPI dilakukan pada Mei 2009. Sementara kontrak baru dibuat satu tahun setelahnya, sekira April 2010.
Dalam kontrak itu pun, BP Migas ditengarai menunjuk langsung TPPI sebagai rekanan, tanpa melalui prosedur lelang yang benar. Belum lagi, BP Migas diduga sedang berada dalam keadaan finansial yang tidak sehat.
(rdk)