Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri menjemput SF, terduga pemasok narkotik untuk cucu mantan Menteri Koordinator Perekonomian Radius Prawiro, Reza Alexander Prawiro, dari Lembaga Pemasyarakatan Cirebon, Senin (3/8) sore.
Dijemput menggunakan helikopter, SF tiba di Markas Besar Polri, Jakarta, pada pukul 17.00 WIB. Penyidik langsung membawanya ke kantor Dirtipid Narkoba, di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
Di Lapas Cirebon, lima penyidik yang menjemput SF menemukan fakta baru pada kasus penyalahgunaan narkotik ini, yakni adanya bungker bervolume 216 sentimeter kubik pada sel SF. (Baca juga: Polisi:
Narkotik Cucu Menteri Kualitas Nomor Satu dari China)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditemukan bungker penyembunyian. Lubang itu digali lalu ditutup ubin," ujar Direktur Tipid Narkoba Brigadir Jenderal Anjan Pramuka. Ia mengatakan, para penyidiknya menyita sejumlah peralatan konsumsi narkotik dan dua ponsel dari bungker tersebut.
Saat dikonfirmasi penyidik, SF mengaku tidak membuat lubang itu. Mengutip pernyataan SF, Anjan berkata bungker tersebut sudah ada sejak pertama kali dia menghuni sel tersebut.
Menurut Anjan, ini bukanlah kasus narkotik pertama yang menjerat SF. Sebelum ini, SF pernah dua kali menjadi terpidana kasus narkotik, masing-masing di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur. (Baca juga:
Pasokan Narkotik Cucu Bekas Menteri Dikendalikan dari Penjara)
Sepekan sebelum Lebaran, SF dipindahkan dari Lapas Kelas II A Cipinang ke Lapas Cirebon akibat berkelahi dengan sesama narapidana.
Selama mendekam di Lapas Cirebon, SF menempati sebuah sel bersama 10 narapidana lainnya. Anjan menuturkan, lapas kesulitan untuk mengawasi gerak-gerik setiap narapidana akibat tidak seimbangnya perbandingan antara sipir dan narapidana.
"Di sana, tujuh sipir harus mengawasi 800 narapidana," ungkapnya.
Minggu (2/8) kemarin, polisi menangkap tiga orang di Apartemen Bellagio Tower A, tepatnya lantai 22A nomor 6, Kuningan, Jakarta Selatan. Tak cuma Reza, pada penangkapan yang dilakukan pada pukul 19.30 WIB itu polisi juga mencokok Rubi dan Armada. (Baca juga:
Senjata Api Disita pada Pesta Narkoba Cucu Eks Menteri)
Dari penggerebekan di apartemen di Mega Kuningan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya adalah beberapa senjata api beserta amunisinya, dan narkotik jenis sabu.
Tak hanya itu, penggerebekan juga dilakukan di kediaman Reza, di Jalan Taman Darmawangsa No.11 Jakarta Selatan. Di sana, polisi mengamankan alat cangklong, alat bong dan kantong kecil berisi sabu.
Sebelum menuju ke dua lokasi tersebut, ternyata penggeledahan juga sempat dilakukan di Hotel Boutique, The Hang Tuah kamar 103, pada pukul 17.00 WIB. Dari tempat tersebut, petugas pun mengamankan paket narkotik jenis sabu, ganja dan bong.
(hel)