Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyayangkan minimnya jumlah bakal calon kepala daerah yang ikut berkompetisi dalam gelaran Pemilihan Kepala Daerah serentak 2015. Berangkat dar hal itu, JK berharap mendekati penutupan pendaftaran keberadaan bakal calon tunggal bisa semakin direduksi.
"Kita harapkan ini yang menjadi calon tunggal makin sedikit. Saya dengar Surabaya malah udah ada tambahan calon, semoga semakin sedikit," kata JK dikantornya, Jakarta, Senin (3/8).
Oleh karenanya, JK mengusulkan adanya pertimbangan mengenai pengunduran pelaksanaan dari tahapan Pilkada bagi enam kota yang hingga saat ini masih memiliki calon tunggal. Menurut JK, jika pengunduran hanya diberlakukan di lima kota maka tak akan menyita waktu dan menghabiskan banyak biaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Metode Bumbung KosongSementara itu, diwawancara secara terpisah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya tengah menyiapkan mekanisme pemilihan kepala daerah yang memiliki bakal calon tunggal.
Tjahjo mengisyaratkan ada peluang untuk memakai mekanisme Metodo Bumbung Kosong.
"Apakah mekanisme-nya menggunakan dengan sistem Pilkades dengan sistem Bumbung Kosong dengan risiko kalau masyarakat tidak menghendaki pasangan calon yang didukung oleh seluruh parpol, misalnya, memilih bumbung kosong. Nanti kemendagri menunjuk Plt Gubernur, bupati, walikota," kata Tjahjo dikantornya, Jakarta, Senin (3/8).
Opsi ini diklaim Tjahjo akan diusulkan ke Presiden Jokowi, adapun opsi lain tengah dibahas bersama Menkumham Yasonna Laoly, KPU dan Menkopolhukam Tedjo Edhi Purdjiatno.
Untuk diketahui, hingga saat ini hari pendaftaran terakhir di KPU, masih ada lima kota yang memiliki bakal calon tunggal yaitu, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Blitar, Kota Mataram, Kabupaten Timor Tengah Utara.
Setelah menutup pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah, Senin (3/7) sore, Komisi Pemilihan Umum memastikan lima daerah pemilihan tidak dapat mengikuti pilkada serentak pada 9 Desember mendatang.
Kelima daerah itu adalah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat; Kabupaten Blitar, Jawa Timur; Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat; Kota Samarinda, Kalimantan Timur dan Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, setelah menjalani tiga hari perpanjangan masa pendaftaran, KPU Daerah di lima daerah tersebut tidak menerima pasangan bakal calon kepala daerah baru.
"Lima daerah itu dipastikan tidak menambah pasangan calon dalam pendaftaran tahap dua," ujar Ferry di kantor KPU, Jakarta, Senin sore tadi.
(pit)