Surabaya Batal Ikut Pilkada Serentak 2015

Abraham Utama | CNN Indonesia
Selasa, 04 Agu 2015 07:37 WIB
Cuma satu bakal calon muncul di Surabaya, pasangan petahana Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana. Pilkada tak bisa digelar hanya dengan kandidat tunggal.
Pasangan bakal calon Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (kedua kanan) dan bakal calon Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana (kanan) menandatangani berkas pendaftaran di Kantor KPU Surabaya, Jawa Timur, Minggu (26/7). Karena hanya satu pasang calon yang muncul, maka Pilkada Surabaya ditunda. (ANTARA/M Risyal Hidayat)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum menyatakan Surabaya tak dapat mengikuti pemilihan kepala daerah secara serentak pada 9 Desember karena bakal calon wali kota dan wakil wali kota di kota tersebut berjumlah kurang dari dua pasangan. (Baca JK: Pilkada Tak Akan Digelar Jika Calon Cuma Satu)

Ketua KPU Husni Kamil Malik mengatakan pada hari terakhir perpanjangan masa pendaftaran, Senin (3/8), sebenarnya terdapat satu pasangan yang datang ke kantor KPU setempat, yakni Dhimam Abror dan Haris Purwoko.

Namun setelah menyerahkan sejumlah persyaratan, mereka menghilang dari kantor KPU Kota Surabaya. Setelah ditunggu hingga pergantian hari, Haris tak kunjung hadir dan tak menandatangani sejumlah dokumen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelumnya memang di Surabaya ada lagi yang mendaftar, tetapi berdasarkan informasi terakhir, seorang pendaftar mengundurkan diri," ujar Husni.

Ia mendapat informasi Haris telah memberikan pernyataan kepada sejumlah media massa lokal di Surabaya terkait keputusannya mundur dari proses pencalonan.

Maka karena hanya terdapat satu pasangan bakal calon kepala daerah yang mendaftar dan menyelesaikan proses administrasi ke KPU Kota Surabaya, yaitu pasangan petahana Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana, maka Surabaya urung mengikuti pilkada serentak gelombang pertama.

Menilik Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015, Kota Surabaya akan mengikuti pilkada serentak gelombang kedua yang akan berlangsung tahun 2017.

Selain Surabaya, Kabupaten Pacitan juga gagal mengikuti pilkada serentak tahun ini. Hingga penutupan pendaftaran pukul 16.00 WIB kemarin, hanya terdapat satu pasangan di kabupaten ini, yakni Indartato dan Yudi Sumbogo.

Pasangan tersebut disokong Partai Demorat dan tiga partai pendukung, yaitu Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai NasDem.

Dengan demikian, Surabaya dan Pacitan menyusul lima daerah pemilihan lain yang sebelumnya juga dinyatakan tak dapat menggelar pilkada Desember mendatang.

Kelima daerah itu adalah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat; Kabupaten Blitar, Jawa Timur; Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat; Kota Samarinda, Kalimantan Timur dan Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER