Ketua KPU Husni Kamil Malik mengatakan pada hari terakhir perpanjangan masa pendaftaran, Senin (3/8), sebenarnya terdapat satu pasangan yang datang ke kantor KPU setempat, yakni Dhimam Abror dan Haris Purwoko.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mendapat informasi Haris telah memberikan pernyataan kepada sejumlah media massa lokal di Surabaya terkait keputusannya mundur dari proses pencalonan.
Menilik Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015, Kota Surabaya akan mengikuti pilkada serentak gelombang kedua yang akan berlangsung tahun 2017.
Selain Surabaya, Kabupaten Pacitan juga gagal mengikuti pilkada serentak tahun ini. Hingga penutupan pendaftaran pukul 16.00 WIB kemarin, hanya terdapat satu pasangan di kabupaten ini, yakni Indartato dan Yudi Sumbogo.
Pasangan tersebut disokong Partai Demorat dan tiga partai pendukung, yaitu Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai NasDem.
Dengan demikian, Surabaya dan Pacitan menyusul lima daerah pemilihan lain yang sebelumnya juga dinyatakan tak dapat menggelar pilkada Desember mendatang.
Kelima daerah itu adalah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat; Kabupaten Blitar, Jawa Timur; Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat; Kota Samarinda, Kalimantan Timur dan Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur. (agk)