Djarot Tak Sepakat Ide Lulung Kembalikan KJP ke Sekolah

Tri Wahyuni | CNN Indonesia
Selasa, 04 Agu 2015 11:54 WIB
Meski tak bisa mentolerir penyalahgunaan Kartu Jakarta Pintar, Djarot mengatakan KJP sudah benar diserahkan langsung ke peserta didik, bukan ke sekolah.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kanan) bersama bersama Wakil Gubernur Djarot Saiful (kiri) sebelum rapat mediasi di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis, 5 Maret 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan tidak setuju dengan usulan Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana alias Lulung yang menyarankan agar Kartu Jakarta Pintar dikembalikan ke pihak sekolah. 

"Oh, tidak bisa. KJP itu kan diberikan kepada peserta didik, merekalah yang harus dapat perhatian langsung," ujar Djarot saat ditemui di Balai Kota, Selasa (4/7). 

Jika ingin melibatkan pihak sekolah, Djarot mengusulkan, pihak sekolah mungkin bisa mengadakan koperasi untuk membantu pengadaan kebutuhan sekolah. Sehingga orang tua murid dan siswa dapat menggunakan KJP di sana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, dalam penggunaannya memang harus hati-hati. "Yang kita jaga adalah jangan sampai KJP dananya dipakai di luar kebutuhan sekolah, itu kan keterlaluan," ujarnya.

Senada, dia pun menyatakan tidak sepakat terhadap adanya penyelewengan KJP untuk keperluan di luar pendidikan, seperti karaoke dan membeli emas.

"Walah, ya tidak boleh. Emas itu perhiasan bukan tabungan. Misalnya saya beli emas karena ada uang lebih, nah itu boleh. Tapi kalo memang uang buat sekolah dipake buat emas, itu bagaimana? Yang karaoke juga," kata Djarot.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menemukan adanya penyimpangan dalam penggunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Kartu yang seharusnya dipakai untuk mendapatkan bantuan dana pendidikan malah digunakan untuk hal lainnya, termasuk karaoke.

Atas temuan itu pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun mengaku akan memberikan sanksi yang tegas kepada pihak yang melakukan pelanggaran. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman mengatakan akan mencabut KJP bagi siapapun yang melakukan pelanggaran terhadap aturan yang sudah ditentukan.

"Jelas, peraturan gubernur, KJP yang tidak untuk kepentingan pendidikan itu akan dihentikan. Kami lihat kasusnya dan lakukan pemanggilan. Bisa saja dilaporkan ke polisi," kata Arie saat ditemui di Balai Kota.

Atas temuan ini Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pihaknya akan membatasi penggunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) lebih ketat lagi. Hal ini akan dilakukan mengingat masih ada saja pihak yang menyalahgunakan dana bantuan pendidikan yang digelontorkan pemerintah untuk siswa tidak mampu.

"Satu kali transaksi bensin di SPBU sampai Rp 700 di SPBU. Saya tahu SPBU di mana nomornya, jam berapa. Ada juga buat bayar karaoke Rp 43 ribu," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota.

Merasa masih kecolongan, nantinya Pemprov DKI Jakarta akan lebih membatasi penggunaan KJP dengan mengatur Electronic Data Capture (EDC).

"Ke depan mau tidak mau kita kunci lagi tidak bisa belanja di semua jaringan atm prima lagi," ujarnya. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER