KPK Tetapkan Bupati Jadi Tersangka Baru Korupsi di Sumatera
Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Selasa, 04 Agu 2015 14:24 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menguak kasus dugaan korupsi di Sumatera. Kali ini KPK menjerat seorang bupati.
"KPK telah mengeluarkan surat perintah penyidikan baru terkait bupati sejak kemarin Senin (3/8)," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo di Jakarta, Selasa (4/8).
Johan belum dapat mengungkapkan kasus yang menjerat bupati ini. Ia akan memastikan apakah sudah dilakukan penggeledahan ke kantor bupati setempat.
Sebelumnya, KPK telah menguak sejumlah kasus korupsi di Sumatera. Kasus terbaru datang dari Medan, Sumatera Utara. Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho dan istri mudanya Evy Susanti disangka menyuap tiga hakim dan satu panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.
Di provinsi yang sama, Sumatera Utara, KPK juga menjebloskan Bupati nonaktif Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang lantaran menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Kasus korupsi juga terjadi di Riau. Gubernur nonaktif Riau Annas Maamun didakwa menerima duit suap dari pengusaha sawit Gulat Medali Emas Manurung untuk memuluskan perizinan alih fungsi lahan.
Siapa bupati yang dimaksud KPK itu? Baca: Pejabat Aceh Disangka Rugikan Negara Rp 116 Miliar (agk)
"KPK telah mengeluarkan surat perintah penyidikan baru terkait bupati sejak kemarin Senin (3/8)," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo di Jakarta, Selasa (4/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di provinsi yang sama, Sumatera Utara, KPK juga menjebloskan Bupati nonaktif Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang lantaran menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Siapa bupati yang dimaksud KPK itu? Baca: Pejabat Aceh Disangka Rugikan Negara Rp 116 Miliar (agk)