Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan ulang untuk tersangka korupsi kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Gatot Pujo Nugroho.
Gubernur Sumatera Utara itu bakal dicecar pertanyaan oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka OC Kaligis. Tim penyidik bakal memastikan keterkaitan Gatot dengan pengacara kondang itu dalam kasus suap tersebut.
"Permintaan penangguhan pemeriksaan sudah diterima dan dijadwalkan ulang Rabu (5/8) jam 10," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
OC Kaligis merupakan kuasa hukum dari Gatot dan anak buahnya, Achmad Fuad Lubis, saat melayangkan gugatan ke PTUN Medan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggugat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menghentikan penyelidikan korupsi dana bantuan sosial Sumut. (Baca juga:
Ditahan, Istri Muda Gubernur Gatot Titip Surat ke OC Kaligis)
Untuk memuluskan gugatan, transaksi suap pun diduga dilancarkan kepada tiga majelis hakim dan satu panitera PTUN Medan. Keempat orang tersebut tertangkap tangan menerima duit suap dari anak buah OC Kaligis, M Yagari Bhastara alias Geri, pada Kamis (9/7) oleh tim penyidik KPK.
Geri dan bosnya diduga terlibat dalam penyuapan hakim. Dalam operasi tersebut, komisi antirasuah juga menyita duit suap senilai US$ 15 ribu dan Sin$ 5 ribu di ruang hakim.
SIMAK FOKUS:
Ini Soal Perkara Gubernur GatotSebelumnya pengacara Gatot, Razman Arif Nasution, mengatakan kliennya kelelahan dan absen dari penyidikan yang sedianya dijadwalkan kemarin.
"Kondisi fisik dan psikologisnya (Gatot) masih kecapekan usai menjalani pemeriksaan malam kemarin. Dia meminta diberikan waktu istirahat," kata Razman Arif Nasution di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/8).
(Baca juga: Istri Muda Gubernur Gatot Sudah 14 Tahun Kenal OC Kaligis)Senin (3/8), Gatot dan istrinya Evy Susanti telah diperiksa sebagai tersangka dan ditanya soal sumber duit suap. Mereka keluar dari gedung komisi antirasuah sekitar pukul 21.00 WIB dan langsung dijebloskan ke rumah tahanan.
(sur)