"Besar kecil itu relatif. Jadi semua sama. Tidak ada yang dibeda-bedakan," ujar Humas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo, di Gedung Kejati DKI Jakarta, Kamis (6/8).
Sebelumnya, Kadis Pelayanan Pajak DKI Agus Bambang mengatakan sebanyak 500 wajib pajak hingga kini tidak membayar kewajibannya. Akibatnya, piutang dari PBB mencapai Rp 3 triliun. "Kami memilih yang tinggi saja," ujar Agus kemarin (5/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai penagihan ke penunggak pajak, Waluyo mengaku sesungguhnya tidak ada kendala untuk melakukan hal itu. Menurut Waluyo, yang menjadi masalah adalah masih rendahnya kesadaran masyarakat akan kewajibannya membayar pajak.
Waluyo menjelaskan ada beberapa hal yang perlu dilakukan Kejati terlebih dahulu sebelum melakukan pemanggilan. Setelah meminta dan menerima data, ujar Waluyo, Kejati akan mempelajarinya terlebih dahulu.
Setelah itu, Kejati juga akan melakukan verifikasi terhadap data seperti surat bukti tagihan untuk melihat apakah sudah cukup melakukan pemanggilan.
"Baru kami kirim surat pemanggilan. Biasanya dikirim tiga hari sebelumnya," ucap Waluyo.
Menurutnya, tunggakan itu dapat langsung selesai jika si penunggak memiliki niat baik untuk segera melunasinya. Namun, ia meyakini tetap ada sanksi atau denda yang akan diberikan ke penunggak apabila berkeras tak melunasi PBB.
Meski demikian, Waluyo mengaku belum mengetahui secara detil sanksi atau besaran denda yang akan diberikan ke penunggak pajak.
Waluyo mengatakan tidak ada batasan waktu yang diberikan kepada Kejati untuk memanggil dan menyelesaikan tunggakan PBB. Oleh sebab itu, Waluyo optimis dapat memanggil dan menyelesaikan 500 penunggak pajak.
Tahun ini Dinas Pelayanan Pajak menargetkan perolehan PBB mencapai Rp 8 triliun. Jumlah ini lebih besar dari tahun 2014 yang hanya menargetkan Rp 6,5 triliun. Namun, target tersebut tidak tercapai sebab hanya mendapatkan Rp 5,8 triliun.
Jumlah wajib pajak PBB saat ini tercatat sekitar 1,9 juta orang. Namun, hanya sekitar 1,1 juta wajib pajak yang aktif menuntaskan kewajibannya. (pit)