Jakarta, CNN Indonesia -- Perbudakan nelayan menjadi salah satu hal yang dibahas dalam Asean National Police (Aseanapol) ke-35 di Jakarta. Namun, hingga pembahasan usai tidak ada langkah kongkrit yang disepakati dalam kasus perbudakan nelayan.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Badrodin Haiti mengatakan akan ada forum lanjutan yang akan membahas mengenai hal tersebut.
"(Perbudakan nelayan) yang seperti itu nanti masuk di pembahasan senior official meeting, yang lebih spesifik lagi, implementasinya nanti di sana. Kalau ada hambatan-hambatan itu nanti kita akan bicarakan di yang akan datang," kata Badrodin, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Kamis (6/8) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badrodin mengungkapkan, seluruh pihak pun telah berkomitmen untuk bekerjasama dalam mengatasi perbudakan nelayan. Dirinya mencontohkan kasus perbudakan Anak Buah Kapal (ABK) yang terjadi di Benjina, Maluku Utara.
"Sebetulnya kerjasama itu kan sudah berjalan. Kepolisian Thailand ke sini kita juga berikan bantuan sama ke Benjina. Dia datang ke Benjina, dia mengumpulkan data itu kita bantu semua. Itu adalah bagian dari kerjasama yang kita bangun selama ini," ujarnya.
Ketika ditanyai awak media mengenai kebijakan Polri menyidik di Singapura, Badrodin menyatakan sistem negara di setiap negara berbeda-beda namun menurutnya setiap tugas polisi sama di negara mana pun sehingga tetap dibutuhkan kerjasama.
"Kalau ada hambatan seperti misalkan karena sistem hukumnya yang berbeda kita carikan jalan bagaimana cara membantunya. Itu yang kita bicarakan, dan itu ada pada masalah yang terkait dengan senior official meeting nanti yang dibicarakan," kata Badrodin.
BACA FOKUS:
Budak Indonesia di Kapal AsingSebagaimana diketahui, ratusan pria yang diperbudak di Benjina, Maluku, pernah dipaksa mencari ikan di perairan Indonesia dan akhirnya menjadi sorotan setelah dipublikasikan banyak media di seluruh dunia.
Salah satunya ialah New York Daily News yang memberitakan soal lebih ratusan nelayan yang diselamatkan dari perbudakan di Indonesia. Business Insider yang juga diketahui mengambil tema sama, turut mengungkapkan pembebasan lebih dari 300 nelayan dari Myanmar, Kamboja, Thailand dan Laos, dari perbudakan.
Mereka diselamatkan oleh petugas Kementerian Perikanan Indonesia yang sebelumnya memerintahkan moratorium penangkapan ikan untuk mencegah pemancingan ilegal.
Kasus ini sendiri pertama kali terkuak oleh kantor berita Associated Press (AP) dari penyelidikan lebih dari satu tahun. AP mewawancara lebih dari 40 nelayan yang diperbudak di Benjina, serta mendokumentasikan perjalanan kapal penangkap ikan dari desa di Indonesia.
"Ratusan ABK ini diperlakukan bak budak, bekerja tidak kenal waktu, dengan bayaran sedikit, atau tanpa upah sama sekali. Mereka juga disiksa. Seorang ABK memperlihatkan bekas luka besar memanjang di pipinya, akibat sabetan parang anak kapten," tandas Badrodin.
(hel)