Jakarta, CNN Indonesia -- Meski lokasi penemuan jenazah mantan pegawai PT XL Axiata Hairyantira atau Rian ada di Garut, Jawa Barat, namun Polda Metro Jaya tetap akan menanganinya. Setidaknya hingga saat ini belum ada rencana pelimpahan kasus pembunuhan ini ke Polda Jawa Barat.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan, meski jenazah ditemukan di Garut, namun bisa saja lokasi pembunuhannya wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Itu kan penemuannya (di Garut) tapi bisa saja pembunuhannya dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memang telah mendatangi lokasi penemuan jenazah Garut untuk merekonstruksi kasus. Koordinasi juga terus dilakukan dengan Polda Jawa Barat.
Sejauh ini Tito mengatakan belum ada rencana lain selain koordinasi antara dua polda.
Mantan Kapolda Papua tersebut menegaskan bahwa penyidik masih memiliki waktu selama 120 hari untuk mendalami motif-motif yang dimiliki oleh tersangka, termasuk soal kemungkinan adanya dugaan pembunuhan berencana.
Sebelumnya Rian dinyatakan hilang oleh keluarga pada November 2014 tapi pihak keluarga baru melapor ke polisi pada April 2015. Penyidikan pun mengarah kepada pria berinisial AK atau AW yang ternyata memiliki mobil Rian.
AW pun dijadikan tersangka kasus pemalsuan dokumen setelah polisi menemukan bahwa surat kuasa yang digunakan untuk memindahnamakan mobil tersebut palsu. Tanda tangan Rian dalam surat tersebut dipalsukan oleh AW.
Setelah didalami, AW pun mengaku telah membunuh mantan asistem Presiden Direktur PT XL Axiata itu saat keduanya berkunjung ke sebuah hotel di Garut, Jawa Barat, pada Oktober 2014.
Jenazah Rian saat ditemukan Polres Garut pada 30 Oktober 2014 tanpa identitas. Karena itu ia dimakamkan dengan label Mrs X.
Untuk kepentingan penyidikan, penyidik sudah membongkar makam Rian untuk mengambil sampel DNA demi memastikan jasad tersebut benar Rian yang dibunuh oleh AW.
(sur)