Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jakarta Raya mulai mengembangkan kasus dugaan suap, pemerasan, dan gratifikasi dalam proses bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok ke instansi lain. Setelah membongkar di Kementerian Perdagangan, kali ini kementerian lain pun disasar.
Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pengembangan tersebut dilakukan oleh tim lidik yang sudah dia bentuk sebelumnya.
"Ada yang akan kita mintai kesaksian dari Kementerian Perindustrian," kata Tito saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/8). (Baca juga:
Polri Percayakan Kasus Besar Suap Bongkar Muat ke Polda Metro)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya, Tito enggan membeberkan pemeriksaan tersebut lebih jauh. Dia tidak ingin kerja anak buahnya terganggu dalam mendalami kasus bongkar muat tersebut.
Sebelumnya Tito memgatakan dia memiliki cara baru untuk mengembangkan kasus tersebut. Salah satu caranya adalah membentuk dua tim yang memiliki tugas berbeda.
Tim pertama yang dibuat bernama tim sidik, sedangkan tim kedua dinamakan tim lidik. Sayangnya, demi kepentingan penyidikan Tito enggan merinci lebih jauh.
"Tim sidik ini tugasnya adalah melengkapi berkas para tersangka dan jika ada perkembangan maka bisa dikembangkan ke tersangka baru," kata Tito saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/8). (Baca juga:
Lebih dari Dua Kementerian Kecipratan Duit Dwelling Time)
Sementara tim lidik, lanjut Tito, berfungsi untuk melakukan penyelidikan ke kementerian dan lembaga lain yang sering berurusan dengan proses bongkar muat di Priok. Sebagai catatan, ada kurang lebih 18 kementerian dan lembaga yang aktif di proses bongkar muat tersebut.
"Jadi tim lidik ini menyelidiki potensi praktik yang sama akan terjadi di elemen lain," katanya.
Lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya adalah Partogi Pangaribuan, IM, M, MU serta wanita berinisial L. Tiga nama pertama merupakan orang-orang yang bekerja di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
Sementara MU, dirinya disebut bekerja sebagai importir di Priok, sedangkan L adalah seorang pengusaha. (Baca juga:
Polda Metro Jaya Cekal Dua Saksi Kasus Bongkar Muat)
Kelima tersangka saat ini sudah menjadi tahanan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Tito menegaskan bahwa penyidik saat ini masih fokus mendalami kasus tersebut di Kementerian Perdagangan
(pit)