Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap, pemerasan, dan gratifikasi dalam proses bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Polda Metro Jaya (PMJ) masih belum menetapkan tersangka lain.
Namun begitu, pemeriksaan terhadap saksi terus dilakukan termasuk hari ini. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan hari ini ada pemeriksaan terhadap lima orang saksi.
Menurut Tito, kelima orang tersebut sudah datang dan sedang menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus PMJ. "Mereka adalah pejabat dari internal Kementerian Perdagangan, ada lima orang," kata Tito saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tito, arah pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik adalah terkait dengan pidana yang dilakukan oleh salah satu tersangka, PP alias Partogi Pangaribuan. Para saksi akan ditanyai perihal peranan Partogi dalam proses perizinan di pelabuhan. Selain itu, mekanisme kerja di dalam Kemendag, khususnya di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri.
"Ada sekjen, dirjen, dan juga staf khusus, fokusnya adalah mekanisme kerja di sana," ujarnya.
Sebelumnya lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya adalah Partogi Pangaribuan, IM, M, MU serta wanita berinisial L. Tiga nama pertama merupakan orang-orang yang bekerja di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
Sementara MU, dirinya disebut bekerja sebagai importir di Priok, sedangkan L adalah seorang pengusaha.
Kelima tersangka saat ini sudah menjadi tahanan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Tito menegaskan bahwa penyidik saat ini masih fokus mendalami kasus tersebut di Kementerian Perdagangan.
(sip/sip)