Pengusaha di Jakarta Utara Paling Banyak Tunggak PBB

Megiza | CNN Indonesia
Senin, 10 Agu 2015 10:48 WIB
Komisi C DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pelayanan Pajak dan Pemprov DKI berani membuat efek jera kepada ratusan penunggak pajak.
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 500 warga DKI Jakarta penunggak Pajak Bumi dan Bangunan dengan nilai total hingga Rp 3 triliun ternyata didominasi oleh pengusaha. Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Abdul Ghoni, mengatakan jumlah pengusaha di Jakarta yang lalai dengan kewajiban membayar pajak mencapai sekitar 350 orang.

"Dari data secara global yang dibuat oleh Dinas Pelayanan Pajak, secara garis besar ada 70 persen pengusaha yang menunggak bayar PBB. Sisanya masyarakat umum," ujar Ghoni kepada CNN Indonesia, akhir pekan lalu.

Dia menjelaskan, dengan persentase tersebut, pengusaha di wilayah Jakarta Utara tercatat sebagai yang terbanyak menunggak PBB. "Yang paling banyak itu ada di wilayah Jakarta Utara, saya tidak bisa sebut nama-namanya," kata Ghoni. (Baca juga: Tunggakan PBB 500 Warga Jakarta Mencapai Rp 3 Triliun)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan kondisi tersebut, Ghoni pun mengimbau agar unit penagihan Dinas Pelayanan Pajak di tingkat kecamatan dan wali kota dapat menekan ratusan penunggak pajak tersebut.

"Kami dari Komisi C mengimbau dilakukannya penagihan di dua tingkatan tersebut, dan kami berharap Dinas Pajak juga bisa memberikan efek jera," ujarnya.

Menurutnya, efek jera dapat dilakukan dengan melayangkan surat peringatan hingga tiga kali untuk kemudian nama-nama para penunggak pajak dimuat di media nasional.

"Iya itu kan bisa membuat mereka malu. Nantinya, bisa saja di-perdata kalau tidak mengindahkan surat dari Dinas Pajak. Saat ini kami masih meminta langkah-langkah persuasif dilakukan kepada mereka," kata Ghoni. (Baca juga: Tak Bedakan Besaran Utang, Kejati Panggil Semua Penunggak PBB)

Beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI, Agus Bambang Setyowidodo sempat mengatakan 500 orang penunggak pajak bumi dan bangunan (PBB) akan dipanggil Kejaksaan Tinggi. Mereka tercatat sebagai penunggak bandel karena telah berkali-kali mangkir dari panggilan.

Tunggakan pajak mereka pun terhitung besar. “Kami ambil penunggaknya dan dikelompokkan yang paling besar. Kami ambil sampling 500 orang karena yang bersangkutan sudah diberikan teguran," kata Agus kepada CNN Indonesia, Jumat (7/8) lalu.

Dari catatan yang dimilik Dinas Pelayanan Pajak, jumlah wajib pajak PBB di Ibu Kota saat ini mencapai angka 1,9 juta orang. Namun, hanya sekitar 1,1 juta orang yang menyelesaikan kewajiban mereka. (meg/sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER