Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan ada beberapa daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak memiliki potensi konflik. Beberapa daerah tersebut tersebar di sejumlah pulau yang ada di Indonesia.
Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur masuk dalam radar daerah rawan konflik pilkada. Namun Tjahjo memastikan data tersebut merupakan data yang dia ambil saat pilkada dilaksanakan pada 2010 lalu.
"Kalau mencermati lima tahun lalu itu tak terlalu banyak, memang ada di Papua, dua di Sulawesi Selatan, lalu Maluku, NTT, dan di Sumatera," kata Tjahjo saat ditemui di Jakarta, Selasa (11/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data lima tahun lalu tersebut, Tjahjo mendapatkan fakta bahwa dari 269 daerah yang akan melaksanakan pilkada daerah yang berpotensi konflik tidak lebih dari sepuluh daerah.
Namun begitu, Tjahjo berharap angka lima tahun lalu tersebut bisa berkurang bahkan tidak ada satu daerah pun yang dilanda konflik pilkada.
"Namun adanya dualisme Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan bisa berdampak ke daerah," ujar Tjahjo.
Sementara untuk daerah yang bermasalah dari awal tahapan pilkada, Tjahjo mendapatkan fakta ada dua daerah yang berkonflik, yaitu Mataram dan Manggaran Barat. Sedangkan untuk daerah lain Tjahjo melihat tak ada yang signifikan.
"Polri mengumpulkan kapolres dan kapolda karena implikasi pengamanan pilkada sangat besar," katanya.
Diketahui, sejumlah massa di Manggarai Barat membuat kericuhan termasuk melakukan perusakan terhadap barang-barang inventaris kantor KPU setempat dan mendesak agar pendaftaran pasangan calon keinginan mereka dapat diterima KPUD.
Kericuhan berawal dari partai politik yang mencabut dukungannya pada calon yang telah didaftarkan. Setelah menarik dukungan, partai tersebut kemudian mendaftarkan calon lainnya.
Kekisruhan terjadi setelah Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat Aventinus Jesman beserta empat orang anggota komisioner KPU Manggarai Barat berdiskusi dengan anggota Panwaslu Manggarai Barat dan memutuskan menolak dokumen-dokumen pendaftaran calon pasangan Paket Pranda-Padju.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pendaftaran Pranda-Padju ditolak sebab Partai Kebangkitan Bangsa selaku partai pendukung menarik diri sehingga tidak memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai pasangan calon kepala daerah.
(hel)