Mulai Ribut Pilkada, Kapolri Sindir Kapolres Manggarai Barat

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Selasa, 11 Agu 2015 10:59 WIB
Kapolres Manggarai Barat Ajun Komisaris Besar Jules Abraham Abast tak mampu jawab pertanyaan Kapolri terkait UU Pilkada.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti berikan pengarahan persiapan Pilkada 2015 di hadapan kapolda dan kapolres seluruh Indonesia, Selasa (11/8). (CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti memberikan arahan kepada kapolda dan kapolres di seluruh Indonesia terkait persiapan pengamanan pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan serentak di 269 daerah pada 9 Desember 2015 mendatang.

Beberapa daerah masuk ke dalam catatan Badrodin karena muncul masalah, padahal tahapan pilkada baru memasuki masa pendaftaran pasangan calon. Satu yang menonjol, kata Badrodin adalah Manggarai Barat di Nusa Tenggara Timur.

"14 Juli itu pendaftaran sudah dimulai tapi dari rangkaian tersebut sudah ada riak-riak dan ribut," kata Badrodin saat memberikan pengarahan di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian/Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Selasa (11/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Badrodin, dari awal seharusnya Polres Manggarai Barat sudah melakukan koordinasi terkait kemungkinan akan adanya pasangan calon yang bermasalah. Sindiran pun dilontarkan Badrodin kepada kapolres Manggarai Barat.

"Jika saja kapolres melakukan komunikasi dengan baik saya pikir bisa selesai dan tidak ada pengrusakan," ujar Badrodin.

Tanggal 24 Agustus mendatang, lanjut Badrodin, akan menjadi tahap pengumuman pasangan calon yang verifkasi tahap akhir oleh Komisi Pemilihan Umum. Badrodin pun menegaskan agar anak buahnya tidak menganggap enteng dinamika yang muncul di masyarakat.

Menurut Badrodin, apa yang terjadi di lapangan tergantung pada respons dan kepemimpinan kapolres di lapangan. Semua yang terjadi di lapangan tergantung pada kepemimpinan sang kapolres.

Sindiran pun kembali dilontarkan Badrodin kepada kapolres Manggarai Barat. Kali ini dia memberikan tes terkait dengan undang-undang yang mengatur soal Pilkada.

"Apakah anda sudah membaca UU Pilkada? Jika pengumuman hitung cepat disampaikan pada hari yang sama termasuk pidana atau tidak?" tanya Badrodin.

Kapolres Manggarai Barat, Ajun Komisaris Besar Jules Abraham Abast pun diminta berdiri dan menjawab pertanyaan tersebut. Sayangnya, dia hanya diam dan tidak menjawab sama sekali pertanyaan dari pimpinan tertinggi Polri tersebut.

Pertanyaan kedua pun dilontarkan, yaitu soal apakah politik uang termasuk pidana atau bukan. Tak hanya Jules, seluruh kapolres yang hadir pun menjawab bahwa itu termasuk tindak pidana.

Meski begitu, Badrodin tetap tidak puas dengan jawaban tersebut. Dia mengatakan bahwa semua peserta pengarahan belum membaca UU Pilkada.

"Saya khawatir anda tak buka UU itu. Bagaimana kita menegakkan hukum jika belum baca deliknya," sindir Badrodin.

"Ini main gampang saja, hanya menyiapkan personel tapi tak menyiapkan sebaik mungkin padahal ini masalah teknis."

Diketahui, sejumlah massa membuat kericuhan termasuk melakukan perusakan terhadap barang-barang inventaris kantor KPU Manggarai Barat dan mendesak agar pendaftaran pasangan calon keinginan mereka dapat diterima KPUD.

Kericuhan berawal dari partai politik yang mencabut dukungannya pada calon yang telah didaftarkan. Setelah menarik dukungan, partai tersebut kemudian mendaftarkan calon lainnya.

Kekisruhan terjadi setelah Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat Aventinus Jesman beserta empat orang anggota komisioner KPU Manggarai Barat berdiskusi dengan anggota Panwaslu Manggarai Barat dan memutuskan menolak dokumen-dokumen pendaftaran calon pasangan Paket Pranda-Padju.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pendaftaran Pranda-Padju ditolak sebab Partai Kebangkitan Bangsa selaku partai pendukung menarik diri sehingga tidak memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai pasangan calon kepala daerah.‎ (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER