Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menilai reshuffle kabinet yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo agak telat dilakukan, meski hal itu adalah hak preogratif presiden.
"Agak telat, seharusnya dilakukan beberapa waktu yang lalu. Tetapi reshuffle ini sangat tanggung sebenarnya, serba tambal sulam," ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/8).
Fadli juga menilai perombakan menteri koordinator tidak dapat banyak menolong dalam situasi sekarang ini karena lebih bersifat pembenahan koordinasi dan bukan masalah teknis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal kalau kita mau melihat masalah ekonomi, lebih banyak di kementerian teknis bukan koordinasi," ujar Fadli.
Fadli menyayangkan ada beberapa menteri di bidang ekonomi yang tidak mendukung stimulus perkembangan ekonomi pemerintah, tidak tersentuh perombakan kabinet.
Ia mencontohkan seperti Menteri Perhubungan yang menghambat pengusaha di tengah situasi ekonomi sekarang, Menteri Keuangan yang menyulitkan subjek pajak tanpa berhasil memperluas subjek pajak, Menteri Pemuda dan Olahraga yang telah menimbulkan kekisruhan sepakbola serta Menteri Energi Sumber Daya Mineral yang tidak terlihat prestasinya
"Jadi saya lihat, yang terkait dengan situasi ekonomi sekarang itu tidak diganti, jadi sangat tanggung reshufflenya itu," ujar Fadli.
Walaupun begitu, ia juga mengakui menteri yang ditunjuk memiliki potensi, pengalaman dan cukup menjanjikan di bidang masing-masing.
Diketahui, enam menteri baru resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/8). Keenam menteri tersebut adalah Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Maritim Rizal Ramli, Menko Polhukam Luhut Panjaitan, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri Bappenas Sofyan Djalil, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Surat pengangkatan dan pemberhentian para pembantu Jokowi tertuang dalam dua Keputusan Presiden tentang Penggantian Kabinet Kerja Tahun 2014. Keppres pertama Nomor 79 Tahun 2015 berisi keputusan pemberhentian lima menteri dan Keppres kedua Nomor 80 Tahun 2015 berisi pemberhentian Andi Widjajanto sebagai Sekretaris Presiden dan pengangkatan Pramono Anung sebagai pejabat baru pada posisi tersebut.
(pit)