"Kadang-kadang respons KPK itu tak jelas. (Diberi tanda) merah, kuning, merah, kuning, kita tidak tahu apa itu alasannya," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (13/8). (Baca juga Mensesneg: Jokowi Sudah Lama Lacak Menteri Barunya)
Merah-kuning yang disebut JK ialah warna yang diberikan KPK kepada calon menteri pada seleksi kandidat Kabinet Kerja Oktober 2014. Warna merah artinya si calon menteri ditolak oleh KPK karena berisiko tersangkut perkara hukum, sedangkan warna kuning berarti kurang berisiko sehingga masih dinilai bisa menjadi menteri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut JK, tak ada pula data dan bukti yang menunjukkan menteri yang diberi label merah atau kuning sedang tersangkut proses hukum.
Meski demikian, Indriyanto mengimbau lima menteri baru Kabinet Kerja dapat melaporkan atau memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mereka. (Baca: Pramono Anung Terakhir Lapor Harta Kekayaan 13 Tahun Lalu)
Sebelumnya saat merekrut 34 menteri Kabinet Kerja pada Oktober 2014, Presiden Jokowi melibatkan KPK, Badan Pemeriksa Keuangan, sampai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak para kandidat menteri.
Dalam laporan yang disampaikan KPK kala itu, para calon menteri dibagi menjadi tiga kelompok yakni merah, kuning, dan hijau. Calon menteri yang mendapat nilai merah terindikasi terjerat perkara karena diduga memiliki aliran dana mencurigakan.
Lima menteri baru dalam Kabinet Kerja saat ini ialah Pramono Anung yang menggantikan Andi Widjajanto sebagai Sekretaris Kabinet, Luhut Binsar Pandjaitan yag menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Rizal Ramli yang menjabat Menko Kemaritiman menggantikan Indroyono Soesilo, Darmin Nasution selaku Menko Perekonomian menggantikan Sofyan Djalil yang digeser menjadi Kepala Bappenas, dan Thomas T Lembong yang menjabat Menteri Perdagangan menggantikan Rachmat Gobel. (agk)