Luhut: Kantor Staf Presiden Tak Perlu di Bawah Seskab

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Jumat, 14 Agu 2015 13:06 WIB
Menurut Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan, dengan demikian kantor staf kepresidenan bisa memberi saran kepada Presiden secara mandiri.
Menteri Polhukam, Luhut Binsar Pandjaitan berbincang sebelum akhirnya dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (12/8). (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan berpendapat Kantor Staf Kepresidenan tidak perlu berada di bawah koordinasi Sekretariat Kabinet. Menurutnya, Kantor Staf Kepresidenan harus terpisah dengan Sekretariat Kabinet agar dapat memberi saran kepada Presiden Joko Widodo secara mandiri.

"Menurut saya biar saja Kantor Staf Kepresidenan seperti sekarang, karena bisa memberikan saran secara mandiri pada berbagai bidang. Tapi itu terserah Presiden nantinya," ujar Luhut saat ditemui di Kompleks Majelis Permusyawaratan Rakyat, Jakarta, Jumat (14/8). (Lihat Juga: FOKUS Siapa Penguasa Staf Presiden?)

Sampai saat ini, Kantor Staf Kepresidenan masih berdiri sendiri di bawah koordinasi langsung Jokowi sebagai Presiden. Jabatan Kepala Staf Kepresidenan saat ini masih dimiliki oleh Luhut, yang juga menjabat sebagai Menkopolhukam menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno. (Lihat Juga: Jokowi Kantongi Nama Kepala Staf Presiden Pengganti Luhut)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi pada Kamis (13/8) malam lalu berkata telah memiliki nama calon Kepala Staf Kepresidenan baru saat ini. Namun, ia belum mengungkap siapa orang yang ia pilih sebagai Kepala Staf Kepresidenan baru itu. (Baca Juga: Kepala Staf Presiden: Tetap Milik Luhut atau Beralih ke Pram?)

"Sudah ada calon Kepala Staf Presiden. Ini sementara bukan rangkap jabatan. Sementara penggantinya disiapkan," kata Jokowi.

Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, saat ini ia juga tengah mengkalkulasi dan mempertimbangkan tiap kemungkinan terkait fungsi Kantor Staf Kepresidenan, termasuk wacana untuk menyatukan mereka dengan Sekretariat Kabinet.

Sekretariat Kabinet saat ini berada di bawah Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet yang baru.

Sejak dibentuk Presiden Jokowi pada 31 Desember 2014, Kantor Staf Kepresidenan memiliki tugas antara lain menyelesaikan hambatan, mempercepat pelaksanaan program, dan memantau kemajuan pelaksanaan program prioritas nasional hingga pengelolaan isu strategis.

Lembaga itu semula dikenal dengan sebutan Unit Staf Kepresidenan. Namun karena ada perluasan fungsi, maka di masa Jokowi berubah nama menjadi Kantor Staf Kepresidenan. Dasar perubahan tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015 yang kemudian disahkan Presiden pada 23 Februari 2015. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER