"Harapan kami ada keseriusan dan semangat Menkopolhukam yang baru dalam menangani pelanggaran netralitas," ujar Nasrullah di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (13/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maksud Pak Tedjo agar tak satu pun PNS ikut proses politik," katanya.
Dalam rapat koordinasi itu hadir perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Rapat koordinasi dilakukan untuk menindaklanjuti temuan Bawaslu atas adanya keterlibatan pegawai negeri sipil dalam kepentingan petahana.
Sebelumnya, Nasrullah sempat mengungkapan dua contoh modus yang dilakukan PNS dalam 'membantu' petahana. Salah satunya adalah keterlibatan PNS dalam proses pendaftaran petahana. Selain itu juga dengan modus memasang foto petahana di baliho atau iklan di media untuk memberikan ucapan.
Hal tersebut menjadi sebuah bentuk pelanggaran, mengingat dalam Surat Edaran Nomor B/2335/M.PANRB/07/2015 tertanggal 22 Juli 2015, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) mengimbau agar seluruh PNS Netral dalam Pilkada.
Dalam SE tersebut, para PNS tidak boleh membuat keputusan atau tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan calon kepala daerah. Selain itu, PNS juga dilarang menggunakan aset pemerintah untuk pilkada salah satu calon, seperti penggunaan mobil dinas untuk kampanye dan juga ruang rapat kantor untuk kampanye. (meg)