Menurut Luhut, simbol palu arit yang pernah digunakan Partai Komunis Indonesia tersebut bisa muncul di pelbagai daerah, tidak hanya di Pamekasan.
"Itu kan bisa saja muncul di mana-mana. Itu bukan hal yang aneh. Enggak usah terlalu seriuslah," ujar Luhut di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (18/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, Panglima Komando Daerah Militer V Brawijaya Brigadir Jenderal Sumardi juga telah mengeluarkan pernyataan yang tepat.
Sebelumnya, Sumardi menyatakan, Pamekasan bebas dari gerakan komunis. Dia menyebut, simbol palu arit pada karnaval kemerdekaan tidak menunjukan sikap pemberontakan ataupun makar.
Usai peristiwa 30 September, Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Nomor XXV/MPRS/1966 menyatakan PKI sebagai organisasi yang terlarang di seluruh Indonesia. Ketetapan tersebut sekaligus membubarkan partai berlambang palu arit itu. (meg)