Cekcok Utang Batu Akik, Juragan Kos Dibunuh

Eky Wahyudi | CNN Indonesia
Kamis, 20 Agu 2015 07:17 WIB
Tersangka sakit hati pada korban karena tak kunjung berhasil menagih utang pembelian batu akik sebesar Rp 5 juta.
Ilustrasi pembunuhan. (Thinkstock/Ivan Bliznetsov)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menangkap IR warga Kalideres, Jakarta Barat. Ia ditangkap atas dugaan pembunuhan yang dilakukannya dua bulan silam pada seorang wanita bernama Yuwai Noni di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan mengatakan, pembunuhan terjadi 9 Juni 2015 lalu.

Saat itu tersangka datang ke rumah korban di untuk menagih utang batu cincin suaminya sebesar lima juta rupiah. Namun korban saat itu menyuruh tersangka untuk menagih utang langsung ke suaminya yang saat itu tidak ada di rumah. "Sempat terjadi cekcok antara keduanya," kata Herry di Polda Metro Jaya, Rabu (19/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sakit hati karena ucapan korban saat cekcok terjadi, tersangka tersulut emosinya. Ia mengambil pisau dapur yang ada di rumah korban dan menusukannya ke leher dan perut korban.

Tak hanya menghabisi nyawa korban, tersangka saat itu juga membawa lari telepon seluler milik korban.

"Di Tempat Kejadian Perkara kami amankan barang bukti pisau dapur yang digunakan tersangka," kata Herry.

Korban yang juga diketahui sebagai pemilik kamar indekos ditemukan tewas bersimbah darah di kamarnya oleh adik iparnya yang berkunjung ke rumah korban. Adik ipar korban kemudian melaporkan ke polisi.

Berdasarkan penyelidikan, polisi mendapatkan keterangan salah satu saksi dengan inisial D yang saat itu sedang mencari kost dan melihat korban dan tersangka cekcok. Setelah diselidiki selama dua bulan, kepolisian berhasil menemukan lokasi HP milik korban di Kalideres.

Polisi berhasil menangkap IR, Sabtu (16/8) lalu di kediamannya di Kalideres, Jakarta Barat. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER