Warga Kampung Pulo Minta Ganti Rugi Uang dan Rusunawa

Abraham Utama | CNN Indonesia
Kamis, 20 Agu 2015 12:32 WIB
"Kami sebenarnya tidak begitu rela meninggalkan rumah. Karena itu bukan sekadar pindah, tapi secara psikologis masih berat," ujar salah satu warga.
Petugas kepolisian bersama Satpol PP berusaha memukul mundur massa yang membakar alat berat ketika terlibat kericuhan saat penggusuran Kampung Pulo, Jakarta, Kamis (20/8). Penggusuran permukiman Kampung Pulo yang dilakukan oleh 2.200 personel gabungan untuk normalisasi Sungai Ciliwung itu berakhir rusuh. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Muhammad Halili, salah satu warga RW.03, Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, mengungkapkan dari tiga Rukun Warga yang ada di Kampung Pulo, dua di antaranya meminta ganti rugi berupa pemberian tempat tinggal di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).

"Di Kampung Pulo ada tiga RW. RW.02 meminta ganti rugi berupa rusunawa, kalau dua RW lainnya meminta ganti rugi uang," kata Halili saat ditemui CNN Indonesia, Kamis (20/8).

Dia mengatakan, meski meminta disediakan tempat tinggal pengganti oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, warga sebenarnya masih enggan untuk pindah dari Kampung Pulo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sebenarnya tidak begitu rela meninggalkan rumah yang pahit manisnya kami rasakan dalam hidup kami. Kalau kami pindah, itu bukan sekadar pindah, tapi secara psikologis masih berat," ujarnya.

Halili pun mengaku, warga mendapat imbauan dari Komunitas Ciliwung Merdeka, pihak yang mewakili warga dalam menggugat Pemerintah Provinsi DKI dalam perkara pembongkaran, bahwa pembongkaran harus ditolak karena relokasi yang dinilai tidak mencukupi warga.

"Pertemuan terakhir dengan Pemrpov itu tidak akan ada ganti rugi. Bilangnya, kalau mau ganti rugi silakan ke pengadilan. Kami sudah siapkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri," katanya.

Halili mengatakan, gugatan yang telah dilayangkan sebanyak dua kali kepada PTUN ternyata ditolak karena harus melakukan beberapa perbaikan. Mereka kesulitan untuk mengumpulkan tanda tangan warga.

"Karena harus ada tandatangan warga dan kami jadi kesulitan untuk mengumpulkan tandatangan," ujar Halili. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER