Sidang Perdana Kasus Suap OC Kaligis Ditunda

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Kamis, 20 Agu 2015 14:37 WIB
Penundaan sidang dilakukan berdasar permohonan Jaksa KPK lantaran OC Kaligis sakit.
Tersangka dugaan suap hakim PTUN Medan OC Kaligis (kanan) dan putrinya Velove Vexia (kiri) di Kantor KPK, Jakarta. (Detik Foto/Rachman H)
Jakarta, CNN Indonesia -- Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menunda sidang perdana tersangka suap hakim, Otto Cornelius (OC) Kaligis. Penundaan dilakukan berdasar permohonan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran Kaligis sakit dan enggan hadir di ruang sidang.

"Permohonan jaksa KPK beralasan dan dapat dikabulkan. Majelis memberikan izin OC Kaligis diperiksa dokter dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia)," kata Hakim Ketua Sumpeno saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/8).

Sidang selanjutnya digelar Kamis pekan depan (27/8) untuk membacakan berkas dakwaan. Sedianya, dakwaan tersebut dibacakan di meja hijau hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa KPK Ahmad Burhanuddin menjelaskan, telah menyerahkan surat panggilan untuk sidang perdana sejak 14 Agustus 2015. Namun ketika timnya menyambangi Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur Cabang KPK pada Kamis pagi (20/8), Kaligis menolak diantar ke pengadilan.

Kaligis mengaku sakit. "Kaligis menolak diperiksa dokter KPK (kembali). Alasannya, ada hipertensi dan diabetes melitus," ujar Jaksa Ahmad.

Pemeriksaan oleh Dokter Yohanes dari KPK telah dilakukan sebelumnya sebanyak tiga kali yakni pada tanggal 14, 16, dan 24 Juli lalu. Dokter Yohanes menyarankan untuk pemeriksaan lanjutan ke dokter saraf.

Menanggapi saran tersebut Kaligis meminta berobat ke dokter Terawan A Putranto yang bekerja di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto. Namun KPK tak mengizinkan Kaligis untuk keluar rumah tahanan (rutan).

Jalan tengah berusaha diambil. KPK mengizinkan Terawan untuk menyambangi rutan dan memeriksa Kaligis. Namun hingga kini belum juga terjadi lantaran kesibukan dokter Terawan.

KPK menyarankan pemeriksaan dilakukan oleh dokter yang tergabung dalam IDI dengan alasan objektif. Hingga kini, komisi antirasuah tengah mengatur jadwal dengan dokter untuk memeriksa Kaligis.

Sementara itu, artis sekaligus anak pengacara kondang itu, Velove Vexia, mengkhawatirkan kondisi ayahnya memburuk. ‎Velove mengklaim ayahnya tak diizinkan untuk berobat ke RSPAD Gatot Subroto. "Terakhir masih sakit, pembuluh darahnya banyak yang pecah, pas persidangan takut kenapa-kenapa," ujar Velove di Pengadilan Tipikor.

Velove berkumpul dengan puluhan kerabat serta kolega Kaligis yang ingin mendukung persidangan ayahnya. Mereka mengenakan kaos berwarna putih dengan tulisan 'We Will Always Love You Through Good Times and Bad Times” di bagian depan dan tulisan “God is Always With You #SaveOCK” di bagian belakang.

Kaligis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Kaligis merupakan kuasa hukum pemerintah provinsi Sumatera Utara pimpinan Gatot Pujo Nugroho.

Anak buah Gatot, Achmad Fuad Lubis, menggugat Kejaksaan Tinggi setempat yang mengusut korupsi dana bantuan sosial. Gugatan menang dan Kejaksaan berhenti mengusut. Namun komisi antirasuah mengendus ada dugaan suap dari Gatot dan istri mudanya, Evy Susanti yang diberikan kepada tiga hakim dan satu panitera.

Mereka adalah Hakim Tripeni Irianto, Hakim Amir Fauzi, Hakim Dermawan Ginting, dan panitera Syamsir Yusfan. Kaligis diduga berperan dalam suap bersama dengan anak buahnya yang tertangkap tangan KPK tengah bertransaksi suap, M Yagari Bhastara alias Geri.

Ketiga hakim, satu panitera, dan Geri, dicokok dalam operasi tangkap tangan di Kantor PTUN Medan, Kamis (9/7). KPK menyita duit US$ 15 ribu dan Sin$ 5 ribu yang diduga sebagai duit suap.

Ketika dihubungi secara terpisah, Kaligis mengklaim telah menerima penetapan pengadilan untuk sidang. "Benar (tanggal 20 Agustus Pak OC Kaligis disidang). Kami akan hadir," ujar pengacara Kaligis, Johnson Panjaitan, ketika dihubungi CNN Indonesia.

Kaligis telah bersiap untuk sidang tipikor. Sementara itu, saat ini tengah digelar sidang gugatan praperadilan Kaligis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kaligis menggugat penetapan tersangka dirinya oleh lembaga antirasuah. (rdk)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER