Kepastian hadirnya Kaligis pada sidang di Pengadilan Tipikor disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Johnson Panjaitan. Menurut Johnson, Kaligis akan hadir dalam sidang di Tipikor walaupun praperadilan yang ia ajukan masih berlangsung dan belum sampai pada putusan.
"Itu silahkan saja pengadilan Tipikor berjalan, karena ini dua hal yang berbeda. Ya pak OC Kaligis akan datang, itu sudah komitmen dia," ujar Johnson di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gugatan menang dan Kejaksaan pun berhenti mengusut. Namun, komisi antirasuah mengendus adanya dugaan suap dari Gatot dan istri mudanya Evy Susanti, yang diberikan kepada tiga hakim dan satu panitera. Mereka adalah Hakim Tripeni Irianto, Hakim Amir Fauzi, Hakim Dermawan Ginting, dan panitera Syamsir Yusfan.
OC Kaligis diduga berperan dalam suap bersama dengan anak buahnya yang tertangkap tangan KPK tengah bertransaksi suap, M Yagari Bhastara alias Geri.
Ketiga hakim, satu panitera, dan Geri, dicokok dalam operasi tangkap tangan di Kantor PTUN Medan, Kamis (9/7) lalu. KPK menyita duit senilai US$ 15 ribu dan Sin$ 5 ribu yang diduga sebagai duit suap. (pit)