Wakil Ketua DPRD DKI Anggap Wajar Pelaporan Ahok ke KPK

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Kamis, 20 Agu 2015 18:23 WIB
Wakil Ketua DPRD Jakarta menyebut, mereka akan mengawal laporan yang dilakukan terhadap Ahok ke KPK.
Basuki Tjahja Purnama saat sumpah jabatan pada pelantikan Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 19 November 2014. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Muhammad Taufik menilai wajar pelaporan terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kerugian negara atas kasus jual beli tanah Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.

"Saya kira itu wajar saja ada yang melaporkan, karena itu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebagai lembaga formal, mereka sudah menemukan ada indikasi," ujar Taufik kepada CNN Indonesia, Kamis (20/8).

Tafik menuturkan, pelaporan terhadap Ahok akan menghilangkan anggapan bahwa KPK tebang pilih dalam menindak kasus korupsi. DPRD DKI akan mengawal pelaporan tersebut karena telah ada Panitia Khusus (Pansus) yang juga menindaklanjuti setiap laporan dan proyek yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasti kami akan mengawal temuan tersebut. DPRD ada Panitia Khusus (Pansus) soal itu," ujarnya.

Taufik mengungkapkan keyakinannya bahwa ada indikasi kerugian negara dari proyek tersebut.

Pengamat Politik DKI Jakarta Amir Hamzah hari ini mendatangi KPK untuk melaporkan indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Ahok dalam proses jual beli tanah Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.

Amir menuding, penentuan harga beli tanah oleh pemerintah daerah tak melalui mekanisme penilaian yang wajar. Ahok dituding memangkas proses penentuan harga. "Hanya berdasar  pertemuan tertutup Gubernur DKI dengan direksi RS Sumber Waras," ujarya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/8).

Polemik RS Sumber Waras bermula saat BPK menilai pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit pemerintah seluas 3,7 hektare itu dapat merugikan negara sebanyak Rp 191 miliar.

Selisih harga terjadi karena BPK menemukan perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar Sumber Waras dengan lahan rumah sakit itu sendiri. Sehingga diindikasikan ada penggelembungan dana. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER