Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebenarnya sudah menyiapkan rumah susun untuk warga Kampung Pulo yang digusur dari permukimannya. Mereka bakal ditempatkan di Rumah Susun Jatinegara Barat yang letaknya tidak jauh dari tempat tinggal mereka sebelumnya.
Berdasarkan data yang diperoleh CNN Indonesia sampai tanggal 18 Agustus 2015, rusun Jatinegara Barat berdaya tampung dari 527 unit. Sedangkan jumlah warga Kampung Pulo yang akan direlokasi ke rusun tersebut berjumlah 519 kepala keluarga.
Hingga saat ini sudah ada 429 unit rusun yang sudah diundi. Artinya sudah ada keluarga yang akan menempati 429 unit rusun tersebut. Pengundian ini dimaksudkan agar dalam memilih lokasi unit rusun tidak terjadi perebutan antar warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 429 unit rusun yang sudah siap ditempati oleh pemiliknya, baru ada 210 kepala keluarga yang sudah mengambil kunci, 136 kepala keluarga yang sudah memindahkan barang, dan 78 kepala keluarga yang sudah menempati unit rusunnya.
Data yang sama menunjukkan, sebanyak lebih dari 90 persen warga RW 01 di Kampung Pulo sudah pindah ke Rusun Jatinegara Barat. Sementara untuk RW 03 ada lebih dari 20 persen warga yang pindah. Untuk diketahui, penggusuran warga yang dilakukan di Kampung Pulo mencakup RW 01, RW 02 sampai sampai RW 03.
Kampung Pulo merupakan wilayah rawan banjir karena berlokasi di sekitar bantaran Kali Ciliwung. Setiap hujan turun, kampung ini selalu kebanjiran. Apalagi jika musim penghujan, warga kampung dipastikan mengungsi karena ketinggian air bisa hingga 1,5 meter hingga 2 meter.
Pemprov DKI pun berusaha untuk membenahi Kampung Pulo dengan membangun rumah susun yang layak huni dan sehat.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan keputusan menggusur paksa warga Kampung Pulo sudah final dan tidak ada lagi tawar menawar.
"Apa lagi yang mau dinegosiasiin. Kita sudah negosiasi," kata Ahok, sapaan akrab Basuki saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (20/8).
Pihak Pemprov DKI memang sudah menawarkan kompensasi ganti rugi bagi warga yang mempunyai lahan dan bangunan resmi. Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses pembebasan lahan di kawasan tersebut. "Saya tawarkan ganti rugi 1,5 kali," kata Ahok awal Agustus.
Dengan perhitungan ganti rugi tersebut, warga yang memiliki lahan dengan luas tertentu akan mendapatkan ganti luas lahan sebesar 1,5 kali. Artinya, jika warga mempunyai luas lahan 100 meter persegi, berarti ia akan mendapatkan ganti lahan seluas 150 meter persegi.
"Kalau kamu punya tanah 100m persegi, begitu saya bangun rusun yang luasnya 30 meter persegi, berarti kamu dapat lima rusun. Itu punya kamu, saya kasih sertifikat," ujar Ahok.
Warga yang akan mendapatkan kompensasi tersebut adalah warga yang memiliki sertifikat tanah dan bangunan asli di bantaran Kali Ciliwung. Sedangkan untuk warga pemilik KTP DKI Jakarta yang tinggal di kawasan tersebut dan tidak punya sertifikat, Ahok akan merelokasi warga untuk tinggal di rumah susun.
BACA FOKUS:
Rusuh Penggusuran Kampung Pulo (hel)