Tanah Leluhur, Dalih Warga Kampung Pulo Ngotot Bertahan

Eky Wahyudi | CNN Indonesia
Jumat, 21 Agu 2015 11:18 WIB
Latif mengaku enggan tinggal di rumah susun yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Baginya, tempat tersebut serasa asing untuk ditempati.
Warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, duduk di bantaran kali Ciliwung yang selama puluhan tahun menjadi tempat tinggal mereka, Kamis (20/8). (CNN Indonesia/Abraham Utama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ratusan warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, bentrok dengan Satuan Polisi Pamong Praja, Kamis (20/8), demi mempertahankan rumah tinggal mereka. Sebagian berkeras untuk tidak pindah, sementara lainnya mencoba untuk menuntut ganti rugi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Abdul Latif (37) merupakan salah satu warga yang memilih untuk bertahan. Latif mengaku sejak lahir tinggal di Kampung Pulo. Selama kurun waktu itu dirinya tinggal di kampung yang bersebelahan dengan Kali Ciliwung tersebut. (Baca: Kampung Pulo Masalah Lama Yang Dibiarkan Tak Selesai)

Rumah semi permanen dengan dua lantai yang didiami beserta dua kepala keluarga lainnya saban tahun menjadi langganan banjir. Namun, menurut Latif, hal itu tidak masalah asal tidak digusur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya dari kecil tinggal di sini, jadi ngerasa ini kayak tanah leluhur, orang tua saya dari dulu di sini. Makanya saya enggak mau pindah, enggak apa-apa banjir sebulan penuh asal enggak digusur," kata Latif saat ditemui CNN Indonesia, kemarin, Rabu (20/8).

Latif mengaku dirinya juga enggan untuk tinggal di rumah susun yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Baginya, tempat tersebut serasa asing untuk ditempati.

Menurut Latif ia sudah beberapa kali mendatangi rumah susun yang ditinggali beberapa kerabatnya yang sudah pindah.

"Di rumah susun enggak betah, soalnya sudah puluhan tahun di sini (Kampung Pulo),” ujarnya. (Baca: Wagub Djarot Anggap Lumrah Penolakan Warga Kampung Pulo)

Latif juga menolak tempat kediamannya dianggap menempati tanah negara. Menurutnya, jika memang tanah tersebut tanah negara dan akan digusur seharusnya dari awal pemerintah tidak memberikan fasilitas PDAM dan listrik.

Namun begitu ia juga mengakui tidak mempunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk rumahnya.

Hal yang sama dirasakan oleh Saiful Bahri (18). Pemuda Kampung Pulo  ini menganggap tidak ada tempat yang bisa menggantikan tempat tinggalnya sekarang.

"Saya tinggal di gang dua, enggak mau lah saya kalau disuruh pindah, soalnya sudah lama di sini," katanya. (Baca: Tak Terima Digusur, Warga Kampung Pulo Lawan Satpol PP)

Saiful berharap tata kota yang dilakukan tidak harus menghancurkan rumah warga. Faktor sudah lama mendiami suatu wilayah tersebut yang membuat banyak warga enggan direlokasi meskipun rumah susun tersebut dilengkapi berbagai fasilitas.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memberikan penawaran kepada 900 Kepala Keluarga (KK) warga Kampung Pulo untuk pindah ke rumah susun yang berada di Jatinegara.

Penggusuran Kampung Pulo dilakukan untuk normalisasi Kali Ciliwung. Nantinya aliran air Kali Ciliwung akan diarahkan melalui sodetan ke Banjir Kanal Timur (BKT). Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi banjir yang setiap tahun melanda ibu kota.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER