Menurut Kepala Bidang Humas Polda Aceh Ajun Komisaris Besar Saladin, kejadian berawal dari informasi dari masyarakat bahwa Ridwan bersama beberapa orang rekannya tengah berada di rumahnya di Dusun Pulo Meuria.
""Diperkirakan ada lima orang yang merupakan DPO (daftar pencarian orang)," kata Saladin kepada CNN Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kontak tembak terjadi sekitar 30 menit," kata Saladin.
Dari lokasi penggrebekan, petugas mengamankan satu pucuk senjata api laras panjang AK-56 dan dua buah magazen yang masing-masing berisi 30 dan 26 butir peluru.
Kelompok ini adalah bagian dari kelompok Din Minimi yang dalam beberapa bulan terakhir terlibat dalam kontak senjata dengan petugas. Din Minimi adalah bekas anggota Gerakan Aceh Merdeka. Ia disebut terlibat dalam penembakan dua anggota intel TNI di Aceh beberapa waktu lalu. (sur)