Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Gubernur DKI Jakarta (Ahok). Ahok sebelumnya dilaporkan ke KPK oleh pengamat politik Amir Hamzah.
Ahok dilaporkan karena dituding menyebabkan negara rugi atas pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Dasar laporan Amir Hamzah adalah Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan. Dalam laporan tersebut kerugian yang diderita Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 191 miliar.
Taufik menilai dilaporkannya Ahok ke KPK adala hal yang wajar. Apalagi jika dasar pelaporan adalah laporan BPK yang merupakan hak publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya harap KPK harus memproses laporannya. Saya ingat waktu itu Johan Budi mengatakan belum ada yang melaporkan kasus Sumber Waras," kata Taufik saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jumat (21/8).
Karena saat ini sudah ada yang melaporkan, maka wajar jika Ahok dipanggil untuk dimintai keterangan, "Saya yakin KPK berani memanggil Ahok," ujarnya.
Dengan adanya laporan ini, Taufik berharap akan ada orang lain, terutama pegiat antikorupsi, yang melaporkan Ahok ke KPK terkait kasus pembelian lahan RS Sumber Waras itu.
Para pegiat antikorupsi diminta Taufik merespon dugaan ini sama seperti saat mereka merespon dugaan korupsi dalam pengadaan uninterruptable power supply (UPS).
"Waktu kasus UPS pemerhati korupsi melapor, yang ini tidak ada yang melapor," kata Taufik.
Ahok dilaporkan ke KPK berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2014.
"Ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta. Ada kemungkinan mark up dan korupsi dalam kasus tanah RS Sumber Waras," kata Amir di Gedung KPK, Kamis (30/8).
Ia berharap KPK segera memeriksa Ahok dan Direksi RS Sumber Waras.
(sur)