Kerugian Akibat Bansos Fiktif Sumut Mencapai Rp 380miliar

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Kamis, 13 Agu 2015 18:30 WIB
Nilai fantastis kerugian dari Bansos Sumatera Utara itu, disebut Kejaksaan Agung, tak menutup kemungkinan akan bertambah.
Ilustrasi uang rupiah. (Thinkstock/Qyuplicyter)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung telah menghitung besaran kerugian sementara akibat penyelewengan dana bantuan sosial di Provinsi Sumatera Utara periode tahun anggaran 2011-2013.

Dari perhitungan Kejagung, diketahui bahwa negara mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 380 miliar.

Jumlah kerugian itu diketahui hanya berasal dari dana bansos yang fiktif. Besar kemungkinan kerugian negara akan bertambah jumlahnya jika perhitungan telah diselesaikan oleh Kejagung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang sudah ditemukan ada kerugian dari dana fiktif itu Rp 380 miliar. Kerugian lain masih ditelusuri lagi, kan modusnya banyak. Ada dana fiktif, salah sasaran, diberikan tidak sesuai jumlah, itu akan dihitung masing-masing," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana di Kantor Kejagung, Kamis (13/8).

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat sekitar Rp 98 miliar dana bansos yang belum dipertanggungjawabkan Pemprov Sumut. Setelah diverifikasi, dana yang belum dipertanggungjawabkan ternyata berjumlah Rp 43,718 miliar.

Beberapa media lokal dan organisasi wartawan di Sumut tercatat ikut menerima dana bansos pada 2012 dan 2013. Pada laporannya, BPK mencatat ada 13 media, ikatan wartawan, dan individu di Sumut yang memperoleh dana bansos.

Mayoritas media dan organisasi wartawan mendapat dana bansos sebesar Rp 30 juta. Jika dihitung, maka ada Rp 300 juta lebih dana bansos yang mengalir ke organisasi wartawan dan media.

Untuk melanjutkan penyidikan kasus Bansos Sumut, penyidik satuan tugas khusus (satgasus) Kejagung akan bertolak ke Sumut pada Selasa (18/8) mendatang.

"Berikutnya akan kita mintai keterangan untuk membuktikan apakah benar jumlah uang yang diterima mereka (beberapa perusahaan dan media) itu sesuai dengan laporan," ujar Kepala Sub Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung Sarjono Turin saat dihubungi CNN Indonesia, Selasa (11/8) lalu. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER