Amir melaporkan dugaan penyimpangan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam pembelian lahan rumah sakit tersebut.
"KPK sudah minta kepada BPK untuk lakukan kajian audit investigasi terhadap proses peralihan (lahan) dan kemungkinan ada tidaknya penyimpangan terhadap keuangan negara," kata Indriyanto ketika dihubungi CNN Indonesia, di Jakarta, Senin (24/8). (Baca juga: Ahok Dilaporkan ke KPK Soal RS Sumber Waras)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merujuk pada laman kpk.go.id, lembaga antirasuah dapat menindaklanjuti dengan menggelar penyelidikan apabila kasus yang dilaporkan oleh masyarakat atau instansi memenuhi syarat tertentu.
Jika kasus tersebut memenuhi syarat, maka KPK akan mengumpulkan dua alat bukti untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Caranya, dapat menggali dari keterangan saksi atau dokumen.
Sebelumnya, Ahok dilaporkan ke KPK atas kasus jual beli tanah rumah sakit pemerintah itu. Ahok dituding menyebabkan kerugian negara ratusan miliar.
"Ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilaukan Gubernur DKI Jakarta dan kemungkinan maark up, korupsi, dalam kasus tanah RS Sumber Waras," kata Amir di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/8).
Amir mengklaim tudingannya berdasar dari hasil audit BPK terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2014. Menurutnya, penentuan harga beli tanah oleh pemerintah daerah tak melalui mekanisme penilaian yang wajar. Alih-alih demikian, Ahok dituding memangkas proses penentuan harga. "Hanya berdasar pertemuan tertutup Gubernur DKI dengan direksi RS Sumber Waras," ucapnya.
Polemik RS Sumber Waras bermula saat BPK menilai pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit pemerintah seluas 3,7 hektar itu dapat merugikan pemerintah daerah sebanyak Rp 191 miliar. (Baca juga: DPRD: Ahok Beli Lahan Sumber Waras Secara Tak Wajar)
Selisih harga tersebut terjadi karena BPK menemukan perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di di sekitar Rumah Sakit Sumber Waras dengan lahan rumah sakit itu sendiri. Sehingga diindikasikan ada penggelembungan dana.
Dengan adanya temuan BPK tersebut, Ahok mengaku akan membatalkan pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras. Ahok juga mengklaim KPK dan BPK telah memeriksa dirinya dan kantornya Kamis (13/8). Namun, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo menyangkalnya. (sur)