Jakarta, CNN Indonesia -- Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Giri Suprapdiono menilai lembaga antirasuah butuh tambahan ribuan pegawai untuk menguatkan kelembagaan. Penguatan tersebut untuk memaksimalkan tugas pencegahan dan penindakan.
"Kalau tiap tahun KPK ada ribuan pengaduan, KPK hanya menangani 300. KPK harus menaikkan jumlah lembaga," kata Giri ketika menjalani seleksi wawancara di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (25/8).
Giri menyebut kondisi KPK saat ini dengan istilah, "resep tepat tapi dosis kurang". Menurutnya, penambahan jumlah pegawai juga harus diselaraskan dengan strategi komisi antirasuah untuk mencegah antikorupsi. Pegawai KPK bisa jadi tak langsung turun ke lapangan seluruhnya untuk melangsungkan sosialiasi tetapi dengan melangsungkan Training of Trainers (ToT).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cara lain, bangun aplikasi. Banyak orang sekarang belajar dengan gadget dan smartphone," ujarnya.
Sementara itu, strategi pencegahan korupsi yang diusulkan oleh Giri adalah dengan menambahkan jumlah penyidik. Saat ini, penyidik gabungan dari tiga lembaga sepertk KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian, belumlah cukup.
Menilik laman kpk.go.id, sejak Januari hingga 30 Juni 2015, KPK melakukan penyelidikan 40 perkara, penyidikan 18 perkara, penuntutan 23 perkara, inkracht (berkekuatan hukum tetap) 14 perkara, dan eksekusi 18 perkara.
Apabila dikalkulasikan dengan total penanganan korupsi dari tahun 2004-2015, maka KPK telah menghelat penyelidikan 705 perkara, penyidikan 427 perkara, penuntutan 350 perkara, inkracht (berkekuatan hukum tetap) 297 perkara, dan eksekusi 313 perkara.
Penguatan KelembagaanDalam tiga bulan pertama, Giri juga berencana akan menguatkan kelembagaan. Alasannya, KPK tengah menghadapi masa krisis dalam 10 tahun terakhir.
"Enam bulan ini tergerus kepercayaan publik. Kadang publik lihat di media, orang-orang KPK kena masalah. Saya pikir ini perlu penguatan dan riil," ujar Giri.
Menurutnya, yang perlu dikuatkan adalah komunikasi internal. Dari penguatan tersebut, KPK dapat membangun kepercayaan publik.
"Harus dibangun kepercayaan, harus dimulai dari pimpinan dan jadi contoh tidak ada yang tertutup," ucapnya.
Polemik KPK dan Polri mencuat kembali pada tahun 2015. Dua orang pimpinan komisi antirasuah, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dipidanakan dalam dua kasus pidana umum yang berbeda oleh Korps Bhayangkara. Alhasil, KPK goyah. Keduanya diberhentikan sementara. Presiden pun melantik tiga orang pelaksana tugas untuk menggantikan mereka.
(sur)