Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta Haris Pindratno mengaku sudah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sekaligus dari pegawai negeri sipil. Haris mengajukan pensiun dini dengan alasan kondisi kesehatannya yang memburuk.
Pernyataan kemunduran diri Haris diamini oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika. Ia mengatakan pengunduran diri Haris saat ini sedang diproses.
"Sekarang sedang proses. Karena proses pengunduran diri itu panjang," ujar Agus saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Rabu (26/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Agus mengatakan, pengunduran diri Haris sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Namun, ia tak ingat persis kapan tepatnya penugunduran diri tersebut diajukan Haris. (Baca juga:
Tujuh Tahun Menjabat, Bos PD Pasar Jaya Pamit ke Ahok)
"Alasannya yang jelas sakit. Lalu Pak Haris minta supaya pensiun lebih dini," kata Agus.
Berdasarkan peraturan yang ada, usia dan pengalaman kerja Haris sudah memungkinkan untuk pensiun dini. Oleh sebab itu, BKD pun tinggal menunggu persetujuan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan mencari pengganti Haris.
"Kalau berdasar rumus 20-50 sih sudah bisa pensiun dini. Jadi minimal 20 tahun bekerja dan minimal pensiun usia 50 tahun," ujar Agus.
Sementara itu, Basuki alias Ahok mengaku sudah menerima pengajuan pensiun dini dari Haris. Ia juga mengatakan akan segera memproses permintaan tersebut dan segera mencari penggantinya.
"Sudah kami terima. Oke proses segera. Dia mau mundur mau pensiun lebih cepat," ujar Ahok.
Sementara terkait kabar yang menyebutkan kalau Haris mengundurkan diri karena kerap berseberangan dengan Ahok, ia menjawab, "Tidak. Dia mundur, ya sudah." (Baca juga:
Ahok Bakal Kirim Anak Jalanan yang Bandel ke Markas Tentara)
Haris dilantik menjadi Kepala Dinas Perindustrian dan Energi pada 12 Februari 2014. Kala itu ia menggantikan Andi Baso yang dalam waktu yang sama dilantik menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
(sur)