Dari pengungkapan yang dilakukan selama sebulan terakhir. Tim gabungan berhasil empat pelaku warga negara asing China yakni YMCB, CSW, PCP, NKF. Tim juga mengamankan barang bukti 94 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 112.189 butir.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pihaknya terus bekerja sama dengan kepolisian negara sahabat untuk mengatasi penyelundupan narkotik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan pelaku penyelundupan tidak hanya fokus di bandara saja melainkan ke berbagai tempat.
Sebelumnya, dua tersangka YMCB dan CSW ditangkap oleh petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta di terminal 2D kedatangan pada (9/8), masing-masing kedapatan membawa 3 kilogram sabu.
Berdasarkan pengembangan, tim gabungan berhasil menangkap PCP dan NKF di tempat terpisah. PCP ditangkap di Hotel MA di Jakarta Barat pada Rabu (19/8) dengan barang bukti 3 butir ekstasi dan 300 kilogram soda api. Sedangkan NKF ditangkap di Apartemen GB Pluit, Jakarta Utara pada Kamis (20/8).
Dari penggeledahan yang dilakukan di Apartemen NKF, Polisi menemukan 3 koper shabu seberat 88 Kilogram dan Ekstasi sebanyak 186 butir.
Nantinya, hasil pengungkapan penyelundupan akan kembali dikembangkan oleh Polda Metro Jaya. Untuk antisipasi aksi penyelundupan kembali terjadi, Polda Metro Jaya akan memperketat pintu masuk bagi pelaku penyelundupan seperti bandara dan pelabuhan.
Untuk keempat pelaku penyelundupan, sesuai dengan pasal 113 ayat 1 dan 2 Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang narkotika, mereka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun atau denda maksimal Rp10 Milyar. (sur)