"Nanti omongan saya ini akan dipelintir media dengan mengatakan saya tidak setuju pilkada serentak padahal tidak seperti itu. Kami mempersiapkan itu (menyongsong Pilkada 2015)," kata Megawati saat memberikan arahan di kantor DPP PDI Perjuangan, Kamis (27/8).
Bagi Megawati, KPU terlalu terburu-buru lantaran banyak hal yang perlu dipersiapkan dalam waktu yang sangat singkat. Maka dari itu, Megawati memprediksi akan banyak evaluasi yang dilakukan setelah pelaksanaan Pilkada 2015 tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika pilkada belum berjalan dengan baik maka akan dievaluasi dan pada tahun berikutnya kemungkinan bisa saja kita akan kembali ke hal yang dilakukan biasanya," kata Megawati.
Sebelumnya Megawati memberikan wejangan bagi kader yang daerahnya melaksanakan pilkada serentak.
Wejangan yang Megawati berikan berkisar pada persiapan rangkaian selanjutnya, yaitu masa kampanye. Alasannya adalah karena ini pertama kalinya pilkada dilaksanakan secara serentak.
Megawati mengaku PDI Perjuangan telah berkonsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum terkait dengan cara kampanye yang berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya. Maka dari itu, kata Megawati, cara baru tersebut sangat perlu untuk disosialisasikan.
Meski pun beberapa daerah yang pasangan calonnya diusung PDI Perjuangan terancam batal ikut pilkada lantaran pasangan calonnya tunggal, Megawati tetap mewanti agar anak buahnya bersiap.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa badan pemenangan tersebut akan mendukung para calon kepala daerah yang sebelumnya sudah dididik oleh PDI Perjuangan.
Hasto menambahkan elektabilitas PDI Perjuangan yang mencapai 35,7 persen menambah momentum PDI Perjuangan untuk berkonsolidasi dan membangun komitmen kerakyatan.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 59 pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tidak memenuhi syarat untuk mengikuti gelaran pilkada serentak pada 9 Desember mendatang.
Terdiri 22 pasangan calon yang berasal dari dukungan partai politik atau gabungan partai politik dan 37 pasangan calon perseorangan. (hel)