Dengan demikian Komisi Pemilihan Umum Daerah Sulawesi Utara akhirnya hanya menetapkan dua pasangan calon dan mengugurkan satu pasangan untuk mengikuti pilkada serentak Desember 2015 mendatang.
Pilihan Redaksi |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jesi menyatakan KPU Sulut sudah melakukan pengecekan lebih dari satu kali ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait dengan status hukum Elly.
Hari ini KPU Sulut melakukan pembacaan nomor urut calon yang diikuti oleh dua pasangan calon dari PDI Perjuangan dan Gerindra. Diperkirakan pertarungan dua pasangan calon tersebut bakal seru karena sebagaimana pertarungan saat Pemilihan Umum Presiden 2014 lalu yaitu calon PDIP dan calon Gerindra dan dimenangkan oleh PDIP dengan terpilihnya Joko Widodo.
Dalam rangkaian pengumuman dan penetapan calon ini penjagaan di KPU Sulut sangat ketat. Aparat kepolisian Polda Sulut yang didukung oleh pasukan Brimob melakukan pengamanan ekstra untuk mengantisipasi datangnya massa pendemo yang memprotes calon mereka yang tak lolos.
Menanggapi ketidaklolosan, Elly mengaku sangat kecewa dan melakukan protes. Berdasarkan informasi yang beredar Elly akan mengajukan gugatan atas keputusan KPU Sulut dan melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu.
Elly yang berpasangan dengan David Bobihoe merupakan bakal calon yang diusung oleh Partai Golkar, Hanura, dan PKS. Elly adalah bekas Bupati Talaud yang tersangkut kasus korupsi. Ia sebelumnya mendaftar melalui penjaringan bakal calon gubernur Sulut pada Partai Golkar versi Agung Laksono. (obs/obs)