Pansel Ombudsman Ingin Jaring Lebih Banyak Perempuan

Resty Armenia | CNN Indonesia
Jumat, 28 Agu 2015 13:36 WIB
ORI berharap nantinya akan lebih banyak lagi pendaftar berjenis kelamin perempuan, karena dari 163 orang pendaftar hanya ada 12 orang wanita.
Ketua Pansel Ombudsman Republik Indonesia Agus Dwiyanto dalam konferensi pers didampingi tiga anggota Pansel lainnya di Gedung I Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Jumat (28/8). (CNN Indonesia/Resty Armenia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia Seleksi calon komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2016-2021 ingin menjaring lebih banyak pendaftar perempuan. Hal itu menyusul diperpanjangnya masa pendaftaran selama sepekan, yakni hingga Jumat (3/9).

Ketua Pansel ORI Agus Dwiyanto mengatakan, sejauh ini jumlah pendaftar sudah mencapai 163 orang yang datang dari berbagai daerah dan bermacam latar belakang profesi. ORI berharap nantinya akan lebih banyak lagi pendaftar berjenis kelamin perempuan, karena dari 163 orang pendaftar hanya ada 12 orang wanita.

Sepakat dengan sang ketua, anggota Pansel lainnya, Zumrotin K Susilo menuturkan, perpanjangan masa pendaftaran satu minggu ini bisa menjadi kesempatan bagi para perempuan untuk mendaftarkan dirinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya dari aktivis perempuan, mendorong teman-teman perempuan, baik dari dosen perempuan, pelayanan mereka-mereka yang menggeluti pelayanan publik perempuan hendaknya ikut kesempatan ini sebagai balance. Kalau ada laki-laki dan perempuan kan balance sekali," ujar Zumrotin di Gedung I Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Jumat (28/8).

Anggota Pansel yang datang dari unsur masyarakat, Agus Pambadio pun berharap agar perpanjangan ini bisa menjaring lebih banyak aktivis perempuan. Dengan begitu, akan lebih banyak pilihan yang bisa diberikan kepada Presiden Jokowi, sebelum akhirnya diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebagai komisioner Ombudsman RI.

Sementara itu, anggota Pansel dari unsur praktisi hukum, David Tobing, menyampaikan timnya akan menyerahkan 18 nama kepada Presiden Jokowi untuk selanjutnya diajukan kepada ke DPR. ( Baca: Pansel: Ombudsman Tak Kalah Penting Dari KPK)

"Dari sisi pendaftar sudah hampir 10 kali lipat dari yang seharusnya diberikan Pansel ke DPR, tapi Pansel ingin buka kesempatan untuk terus mendaftar sehingga kita masih bisa hingga tanggal 3 September,” kata dia. Setelah itu, lanjut David, akan ada seleksi administrasi dan akan diumumkan untuk tahap selanjutnya.

Berdasarkan rilis yang diterima CNN Indonesia, persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon komisioner antara lain; Warga Negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat jasmani dan rohani, sarjana hukum atau sarjana bidang lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik.

Calon komisioner ORI juga harus berusia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 60 tahun, cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi dan memiliki reputasi yang baik, memiliki pengetahuan tentang Ombudsman, tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih, tidak pernah melakukan perbuatan tercela, dan tidak menjadi pengurus partai politik. (obs)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER