Jakarta, CNN Indonesia -- Rendahnya penyerapan anggaran yang terjadi pada semester pertama 2015 membuat pemerintah memutuskan untuk membentuk tim yang bertugas mengawasi penyerapan anggaran. Namun bagi sejumlah pihak, masalah hukum bukanlah menjadi poin utama yang membuat penyerapan anggaran menjadi rendah.
Anggota Badan Anggaran DPR RI Eka Sastra mengungkapkan bahwa selain masalah hukum ada masalah manajemen dan masalah waktu yang mempengaruhi penyerapan anggaran. "Kalaupun ada masalah hukum persentasenya tidak terlalu signifikan," kata Eka saat ditemui kawasan Menteng, Sabtu (29/8).
Eka mengungkapkan, yang paling penting saat ini adalah pemerintah bisa menyatukan masalah-masalah tersebut menjadi satu dan akhirnya serapan anggaran tak rendah lagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan masalah tim pengaman dan pengawal pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D), Eka mengatakan bahwa mereka bisa berperan kepada tingkah polah para pelaku usaha dan pemangku kepentingan.
"Teman-teman polisi akan memberikan optimisme bagi semuanya untuk mampu membuat kebijakan anggaran yang baik," ujarnya.
Namun sekali lagi Eka menegaskan bahwa persoalan utama rendahnya penyerapan anggaran diakibatkan oleh perubahan nomenklatur, dan bukan masalah hukum. "Namun memang kita harus memberikan disiplin anggaran yang lebih baik," kata Eka.
Sebelumnya Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan kebanyakan kepala daerah diselimuti kekhawatiran dan kegamangan untuk menjalankan program pembangunan demi terciptanya penyerapan anggaran hanya karena takut berhadapan dengan masalah hukum.
"Saya hanya bilang, kalau tidak ada kesalahan kenapa harus takut? Kalau yang takut ya yang bersalah. Itu bagaimana pun harus meneliti, karena dalam situasi seperti ini perlu dibuat kebijakan-kebijakan dan diskresi," ujar Prasetyo.
Mantan politikus Partai NasDem itu menjelaskan, pada suatu pelaksanaan pembangunan proyek, ketika masih dalam tahapan pelelangan tentu tidak harus ada penegak hukum yang melakukan penyelidikan, kecuali jika dalam tahapan itu ditemukan adanya tindakan suap-menyuap.
"Begitu proyek berjalan, jangan dulu dilakukan (penyelidikan), biar proyeknya selesai dulu. Nanti kan ada audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," kata dia.
(tyo)