"Polisi mungkin punya mekanisme sendiri, polisi memang harus menjelaskan pada publik. Sebelum diserahkan kepada DPR harus ditindaklanjuti," kata Adhie saat ditemui di Jakarta, Ahad (30/8).
Adhi mengatakan di tengah konflik antara dua lembaga penegak hukum, KPK dan Polri, maka dibutuhkan transparansi penjelasan. Ini berkaca pula dari dua kasus sebelumnya yang menimpa pimpinan sekaligus Komisioner KPK Abraham Samad dan Bambang Widjajanto. (Baca juga: Bareskrim: Johan Budi Bukan Tersangka Capim KPK)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setali tiga uang dengan Adhie, anggota Komisi III Nasir Djamil mengatakan jika polisi tak memberikan penjelasan maka berpotensi menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
Untuk diketahui, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak memastikan direktoratnya akan menetapkan status tersangka yang pada salah satu capim KPK.
Dia mengatakan, calon pimpinan KPK yang dia tetapkan sebagai tersangka adalah seorang pejabat yang diduga melakukan korupsi. Rencananya, identitas si tersangka akan dipublikasikan Senin (31/8).
Hingga saat ini, Pansel sudah menyeleski kandidat calon pimpinan KPK. Saat ini telah lolos 19 nama yang akan dikerucutkan lagi.
(hel/hel)