Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menyiagakan pasukan di sepanjang Bundaran Hotel Indonesia hingga Istana Negara untuk mengawal jalannya demonstrasi buruh sejak Selasa (1/9) pagi. Tak hanya anggota kepolisian, anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan prajurit Komando Daerah Militer Jaya juga dilibatkan.
Kapolsek Menteng Komisaris Deddy Tabrani mengatakan, akan tetap mengalihkan arus lalu lintas sesuai dengan pengumuman kemarin. Namun kepolisian akan memindahkan titik kumpul buruh dari Bundaran HI menuju Patung Arjuna Wijaya di ujung Jalan MH Thamrin.
"Rencananya akan dilakukan pengalihan arus seperti telah disosialisasikan sebelumnya. Titik kumpul memang di sini, tapi sekarang kami arahkan ke Patung Kuda," ujarnya pagi ini saat ditemui pos polisi Bundaran HI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan panel data yang dipublikasi kepolisian, Bundaran HI akan dijaga 1.583 aparat keamanan. Sebanyak 800 personel di antaranya merupakan personel yang diperbantukan dari Satpol PP.
Sementara itu, Istana Negara menjadi lokasi yang paling dijaga. Kepolisian menempatkan 2.141 personel di tempat Presiden Joko Widodo bekerja setiap harinya itu. Jalan MH Thamrin menjadi lokasi kedua yang menyedot konsentrasi aparat. Sebanyak 680 personel ditempatkan di sana.
Kepolisian juga tercatat menyiagakan personel mereka di sejumlah objek vital seperti Istana Wapres, Gerbang Tol Pulo Mas, Monumen Nasional, Kantor RRI, Gerbang Tol Gudang Garam, Balai Kota DKI Jakarta Mabes Polri, dan kompleks Parlemen.
Pantauan CNN Indonesia, kawasan Bundaran HI sepi dari pedemo. Arus lalu lintas di sekitar Tugu Selamat Datang ini terlihat ramai lancar.
Diberitakan sebelumnya, ribuan buruh merencanakan aksi turun ke jalan untuk memprotes dan menuntut sejumlah hal penting yang saat ini menjadi isu nasional. Prote dan tuntutan tersebut di antaranya menolak ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan perlambatan ekonomi.
Para buruh mendesak pemberian insentif bagi pekerja yang terancam PHK. Tuntutan lainnya yaitu menolak tenaga kerja asing masuk dan menolak penghapusan kewajiban berbahasa Indonesia bagi para pekerja asing.
(rdk)