Ratusan Buruh di Kabupaten Bandung Terancam PHK

CNN Indonesia
Selasa, 01 Sep 2015 15:50 WIB
Sekira 800 buru di Kabupaten Bandung kini dirumahkan dan hanya dibayar gaji pokoknya saja.
Wisatawan asing melintas aksi unjuk rasa buruh di Jakarta, Selasa, 1 September 2015. Aksi tersebut menuntut agar Jaminan Hari Tua (JHT) dan kebijakan buruh asing diperbaiki agar tidak merugikan buruh. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemutusan hubungan kerja membayangi para buruh di Kabupaten Bandung. Berdasarkan data yang dimiliki Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Bandung, ada sekitar 800 buruh yang dirumahkan. Kini mereka tidak bekerja lagi.

"Ada tiga perusahaan yang telah merumahkan karyawan, tapi belum sampai PHK. Upah pokoknya masih dibayar," kata Asep Tulang, Koordinator SPSI Kabupaten Bandung saat mengikuti aksi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (1/9). Meski begitu, mereka kehilangan pendapatan sebesar 20 persen dari biasanya.

Sementara itu, pimpinan buruh dari Serikat Pekerja Nasional Dewan Pimpinan Cabang Jakarta Utara, Agus Rantau, mengatakan belum ada kasus PHK di Kawasan Berikat Nusantara (KBN). "Belum ada PHK di KBN Cakung dan Marunda," kata Agus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada aksi buruh hari ini, kelompok SPSI menurunkan massa sekitar 5.000 buruh yang tergabung dalam 50 pimpinan unit kerja pabrik. Dalam tuntutannya, mereka mendesak agar pemerintah segera merealisasikan hak-hak buruh. Sedangkan SPN Jakarta Utara‎ menurunkan massa aksi sebanyak 500 orang, yang terdiri dari 21 pimpinan serikat pekerja di tingkat pabrik.

"Kami ingin semua aspirasi diakomodir pemerintah dalam aksi hari ini. Dari daerah akan demo besar-besaran kalau tuntutan hari ini tidak direspons," kata Asep

Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan, krisis kali ini begitu rumit. Perusahaan tidak mampu memenuhi hak-hak buruh karena mengurangi produksinya. Sementara buruh yang diberhentikan kerja menuntut hak mereka.

Mengurangi tenaga kerja itu pilihan terakhir. Tentu ini kondisi yang tidak mengenakkan bagi tenaga kerja," kata Enny..

Bagi Enny, perlambatan ekonomi yang terjadi saat ini tidak bisa dilihat secara parsial karena persoalannya memang kompleks.

Menurut Enny, pemerintah tak cukup hanya mengimbau pelaku usaha untuk tidak mem-PHK para karyawannya. Perlu juga diberikan insentif atau stimulus kepada pengusaha agar sektor riil bisa berjalan kembali.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER