Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi Sapto Pribowo mengaku tak ada persiapan khusus untuk menghadapi seleksi uji kelayakan dan kepatutan yang bakal digelar Dewan Perwakilan Rakyat.
Nama Johan tercatat sebagai salah satu dari delapan nama kandidat yang lolos seleksi wawancara oleh panitia seleksi calon pimpinan komisi antirasuah.
"Saya ikuti prosesnya mengenai persiapan, tidak ada yang khusus," kata Johan ketika dihubungi CNN Indonesia, di Jakarta, Selasa (1/9). (Baca:
Johan Budi: Saya Sekrup Kecil dari Mesin Besar KPK)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johan melanjutkan, dirinya menyerahkan penilaian kepada anggota DPR terhadap calon pimpinan saat seleksi nanti. "Soal lolos atau tidak di DPR, sepenuhnya saya serahkan ke DPR, siapa yang terbaik menurut mereka," kata bekas wartawan yang banyak berkecimpung di peliputan bidang hukum itu. Johan pun menghormati putusan DPR nantinya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menerima secara resmi delapan capim KPK periode 2015-2019. Jokowi mengatakan, nama-nama tersebut sudah diseleksi oleh panitia seleksi calon pimpinan KPK berdasarkan integritas kompetensi, kepemimpinan, independensi, dan pengalaman terkait pemberantasan korupsi. (Baca:
Bareskrim: Johan Budi Bukan Tersangka Capim KPK)
Selain Johan, mereka yang lolos seleksi adalah Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Saut Situmorang; Dosen Fakultas Hukum Unika Atmajaya Surya Candra, Hakim Adhoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Alexander Marwata, purnawiran Polri Basriah Panjaitan, mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Raharjo, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi KPK Sujanarko, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Laode Muhammad Syarif. (Baca:
Pansel KPK Hanya Siapkan 8 Nama untuk Diajukan ke Jokowi)
Selanjutnya, daftar nama tersebut akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Jika lolos, mereka akan menjadi punggawa komisi antirasuah dalam periode empat tahun mendatang.
(obs)