Penolakan atas Tenaga Kerja Asing Menguat dalam Demo Buruh

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Selasa, 01 Sep 2015 14:15 WIB
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia menilai kebijakan pemerintah atas pekerja asing terlalu longgar sehingga keberadaan mereka mengancam pekerja lokal.
Ribuan buruh bergerak menuju Istana Merdeka saat melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta, Selasa, 1 September 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) menolak kebijakan pemerintah atas keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan masih tingginya angka pengangguran dan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami pekerja di Indonesia.

Ketua Aspek Mirah Sumirat mengimbau Presiden Joko Widodo untuk mengutamakan kepentingan rakyat ketimbang asing. "Pemerintah seharusnya lebih memberikan perhatian kepada rakyat dengan cara melindungi setiap kepentingan rakyat, antara lain jaminan ketersediaan lapangan pekerjaan dan pemenuhan hak dasar pekerja," ujarnya dalam aksi buruh di Jakarta, Selasa (1/9). (Baca penjelasan Sofyan Djalil: Pekerja Asing Bukan Ancaman)

Mirah menuturkan salah satu hal yang menjadi kritik terhadap pemerintah adalah kebijakan terhadap TKA yang dapat bekerja tanpa harus menguasai bahasa Indonesia. Ia menilai, hal tersebut semakin memberi peluang banyaknya pekerja asing untuk bekerja di Indonesia. (Baca: Syarat Bahasa Bagi Pekerja Asing Dihapus, RI Dukung Investor)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kondisi ini seharusnya disikapi pemerintah dengan lebih memberikan perlindungan kepada tenaga kerja Indonesia, bukan malah memberikan 'karpet merah' pada pekerja asing untuk mudah bekerja ke Indonesia," ujarnya. (Baca penjelasan Menteri Hanif: Pekerja Asing Tak Mudah Masuk Indonesia)

Apalagi tenaga kerja Indonesia mengalami ancaman kuat PHK pada tahun ini setelah ekonomi Indonesia melambat dan rupiah terus menerus melemah ke angka Rp14 ribuan.

Mirah menyampaikan, data Badan Pusat Statistik menunjukkan ada peningkatan jumlah pengangguran di Indonesia sebanyak 300 ribu orang, sehingga secara keseluruhan total pengangguran di Indonesia per Februari 2015 mencapai 7,45 juta orang.

"Sedangkan data yang disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan jumlah karyawan yang terkena PHK tahun 2015 ini sudah mencapai 26 ribu orang," ujarnya.

Mirah lantas mengimbau pemerintah untuk mengantisipasi pengangguran dengan menurunkan harga bahan bakar minyak dan harga barang kebutuhan pokok agar daya beli rakyat tetap terjaga.

Penurunan harga BBM, katanya, juga akan memberikan dampak pada pengurangan biaya produksi perusahaan sehingga perusahaan dapat dapat mempertahankan produksinya dan tidak perlu melakukan PHK terhadap pekerjanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan membantah jika tenaga kerja asing asal Tiongkok mulai membanjiri bursa kerja dalam negeri. Data terakhir yang ia terima, jumlah pekerja asal Tiongkok di Indonesia berkisar 13 ribu orang.

"Angka itu sangat kecil dibandingkan dengan jumlah tenaga kerja asing di Indonesia atau tenaga kerja Indonesia di luar negeri," tuturnya.

Para pekerja asal Tiongkok itu pun menurutnya memiliki latar belakang pendidikan baik dan bukan pekerja sektor informal.

Sementara Hanif menegaskan pemerintah telah berusaha berkomunikasi dengan para pengusaha untuk menjadikan PHK sebagai opsi terakhir dalam menghadapi ketidakstabilan ekonomi. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER