ICW Setuju Budi Waseso Dicopot dari Kursi Kabareskrim

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Rabu, 02 Sep 2015 17:35 WIB
Beberapa catatan kriminalisasi KPK yang dilakukan oleh Jenderal bintang tiga itu dinilai ICW sebagai alasan perlu dicopotnya Budi sebagai petinggi Polri.
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) memberikan keterangan kepada media terkait pencopotan dirinya dari jabatan kabareskrim di gedung Kabareskrim Mabes Polri, Rabu, 2 September 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Isu pencopotan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mendadak mencuat sejak siang tadi. Meski telah disanggah langsung oleh Budi, isu tersebut masih terus bergulir.

Indonesia Corruption Watch, sebagai lembaga yang kerap berbeda pendapat dengan Budi Waseso menyatakan kesetujuannya terhadap pencopotan sang jenderal bintang tiga itu.

"Kami setuju Buwas, sapaan Budi, dicopot karena di bawah kepemimpinannya Bareskrim sering mengkriminalisasi pimpinan KPK hingga penyidiknya," kata peneliti ICW, Febri Hendri, saat ditemui di kantor ICW, Selasa (2/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kriminalisasi yang dia maksud adalah saat Ketua KPK non aktif Abraham Samad serta wakil ketua non aktif Bambang Widjojanto dijadikan tersangka dalam kurun waktu yang berdekatan dengan penetapan tersangka terhadap Komjen Budi Gunawan dilakukan KPK.

Sementara untuk penyidik KPK yang dijadikan tersangka yaitu Novel Baswedan. Dia dituduh melakukan penganiayaan tersangka kasus pencurian sarang burung walet pada 2004 lalu. Tak hanya pimpinan, aktivis anti korupsi pun banyak yang dijadikan tersangka oleh Bareskrim, dan kasusnya tak berlanjut hingga kini.

Karenanya, jika pencopotan Buwas benar dilakukan, ICW berharap agar Kabareskrim selanjutnya merupakan orang yang lebih profesional. Sayangnya, Febri tidak mau menyebut siapa nama perwira Polri yang cocok menggantikan posisi Buwas.

"Pokoknya yang profesional karena Mabes Polri ataupun Polda Metro masih memiliki hutang kasus korupsi yang menunggak. Padahal nilai kerugiannya mencapai Rp 11 triliun," kata Febri. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER