Meski demikian, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Victor Simanjuntak belum mau mengungkapkan siapakah yang ditetapkan lembaganya sebagai tersangka dalam perkara yang ditaksir merugikan negara hingga Rp126 miliar itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengatakan pihaknya telah mengantongi SPDP saat menggeledah Pertamina Foundation pada Selasa (1/9). Budi pun mengakui sudah ada tersangka dalam perkara ini.
Dana CSR digunakan untuk program gerakan menabung pohon, sekolah sobat bumi, serta sekolah sepak bola Pertamina. Dalam program tersebut banyak relawan yang ikut berpartisipasi dengan menabung puluhan juta pohon.
Dari catatan awal Bareskrim, Nina diduga telah memalsukan jumlah relawan yang terlibat dalam program-program tersebut. (agk)