Pada pertemuan dengan direktur dan komisaris badan usaha milik negara itu, Luhut akan mendorong PLN untuk berani mengambil kebijakan guna kepentingan masyarakat luas tanpa perlu takut dipidanakan oleh aparat penegak hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berkata, aparat penegak hukum telah sepakat untuk tidak memperkarakan pejabat daerah atas dugaan kerugian negara, selama pemerintah daerah belum memberikan jawaban atas potensi kerugian itu.
Diberitakan sebelumnya, dalam waktu dekat PLN sebagai salah satu BUMN yang ditunjuk pemerintah akan memulai proyek pembangunan pembangkit listrik berdaya 35 ribu mega watt. (Baca: Sudirman Said: Proyek Listrik 35 Ribu MW Mulus, 2019 Tuntas)
Salah satu kebijakan untuk mendukung program itu, pemerintah berencana menambah jumlah anggota direksi PLN. (obs)