Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, bersama Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti dan Jaksa Agung HM Prasetyo, akan mendatangi kantor pusat Perusahaan Listrik Negara, Kamis (3/9) sore.
Pada pertemuan dengan direktur dan komisaris badan usaha milik negara itu, Luhut akan mendorong PLN untuk berani mengambil kebijakan guna kepentingan masyarakat luas tanpa perlu takut dipidanakan oleh aparat penegak hukum.
"Kami akan menjelaskan supaya mereka tidak perlu ada ketakutan yang aneh-aneh," ucap Luhut di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis pagi. (Baca:
Dewan Energi Nasional Usul Pembentukan PLN Regional)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luhut memaparkan, hal serupa telah pemerintah lakukan kepada para kepala daerah, dari tingkat gubernur, bupati, dan wali kota.
Ia berkata, aparat penegak hukum telah sepakat untuk tidak memperkarakan pejabat daerah atas dugaan kerugian negara, selama pemerintah daerah belum memberikan jawaban atas potensi kerugian itu.
"Kalau sudah diaudit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), tunggu waktu 60 hari untuk memberikan hak jawab, baru nanti ada tindakan kalau ada kerugian negara atau penyalahgunaan wewenang," tutur Luhut.
Diberitakan sebelumnya, dalam waktu dekat PLN sebagai salah satu BUMN yang ditunjuk pemerintah akan memulai proyek pembangunan pembangkit listrik berdaya 35 ribu mega watt. (Baca:
Sudirman Said: Proyek Listrik 35 Ribu MW Mulus, 2019 Tuntas)
Salah satu kebijakan untuk mendukung program itu, pemerintah berencana menambah jumlah anggota direksi PLN.
(obs)