Kompolnas Nilai Budi Waseso Tak Lakukan Kesalahan dalam Tugas

Abraham Utama | CNN Indonesia
Kamis, 03 Sep 2015 16:50 WIB
Kompolnas mencontohkan penggeledahan Pelindo II untuk melihat kinerja Komjen Budi Waseso, telah sesuai aturan.
Kompolnas menyebut Komjen Budi Waseso tidak kesalahan dalam menjalankan tugasnya. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Hamidah Abdurrahman menganggap Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan undang-undang maupun peraturan internal Polri dalam menjalankan tugasnya.

Hal tersebut diutarakannya menyusul isu pergantian pucuk pimpinan di Bareskrim.

Hamidah menyebut, penggeledahan Kantor Pelindo II pekan lalu sebagai contoh untuk melihat peforma Budi Waseso sebagai orang nomor satu di Bareskrim. Menurutnya, upaya kepolisian mencari alat bukti tersebut berjalan sesuai aturan hukum. (Baca juga: Budi Waseso: Jadi Kepala BNPT Itu Prestasi)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada kasus Pelindo misalnya, kami melihat Bareskrim melakukan upaya paksa yang secara administratif terpenuhi," ungkapnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Kamis (3/9).

Hamidah memaparkan, pagi tadi Kompolnas menemui Budi Waseso di Mabes Polri. Pada pertemuan itu, lembaganya hendak meninjau penanganan beberapa perkara yang sedang ditangani Bareskrim.

Kompolnas menemukan fakta, sejumlah kasus dugaan penyelewengan uang negara tak kunjung selesai di tingkat penyidikan kepolisian karena Bareskrim belum menerima dokumen pendukung dari lembaga negara terkait seperti Badan Pemeriksa Keuangan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

"Ada juga petunjuk jaksa yang harus dipenuhi. Kabareskrim bukan satu-satunya yang menyelesaikan kasus, dia membutuhkan lembaga lain," katanya. (Baca juga: Soal Budi Waseso, Kapolri Sebut Mutasi Itu Biasa)

Sementara itu, Kompolnas membantah jika pertemuan dengan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan serta Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, membahas rencana mutasi Budi Waseso sebagai Kabareskrim.

Ia berkata, forum itu dibuat untuk melaporkan kinerja Kompolnas kepada Luhut yang baru menjabat sebagai Menko Polhukam. (Baca juga: Lingkaran Badai Budi Waseso)

Hamidah memaparkan, pada pertemuan yang berlangsung tidak sampai 60 menit itu, Kompolnas menyampaikan kinerjanya seperti pemberian pertimbangan pada pengangkatan Kapolri dan penanganan 3.500 pengaduan masyarakat yang belum semuanya ditindaklanjuti kepolisian. (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER